
Kenyam, 10 Desember 2025 — Suasana di ibu kota Kabupaten Nduga memanas ketika sebanyak 248 kepala kampung/desa turun menyuarakan kekecewaan mereka atas pemotongan Dana Desa sebesar 60 persen oleh pemerintah pusat. Aksi damai ini berlangsung di halaman kantor pemerintah daerah dan diterima langsung oleh Plt. Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP, bersama jajaran pejabat daerah.
Suara Hati dari Kampung
Dalam orasinya, perwakilan kepala kampung menyampaikan bahwa pemotongan dana tersebut sangat memukul pembangunan di kampung-kampung yang masih tertinggal. Mereka menilai Dana Desa adalah sumber utama untuk membiayai infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nduga.
“Kami sedih dan kecewa. Dana kampung adalah harapan kami untuk membangun jalan, air bersih, dan fasilitas pendidikan. Pemotongan ini sangat menyulitkan,” ujar salah satu kepala kampung dengan nada emosional.
Selain menolak pemotongan, para pendemo juga menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih, yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kampung.
Pemerintah Daerah Akui Pemotongan
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Bupati Yoas Beon menjelaskan bahwa pemotongan Dana Desa sebesar 60 persen memang benar terjadi dan merupakan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan. Pemotongan ini dilakukan berdasarkan regulasi nasional terkait efisiensi anggaran,” jelas Yoas Beon di hadapan para kepala kampung.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan kebijakan tersebut, namun tetap berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Nduga ke tingkat pusat.
Dialog dan Harapan
Aksi demo berlangsung tertib dan diakhiri dengan dialog terbuka antara perwakilan kepala kampung dan pejabat daerah. Pemerintah daerah berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini dan mencari solusi agar pembangunan di kampung tetap berjalan meski dengan anggaran terbatas.
Tidak ada komentar