
Wamena, 16 Oktober 2025 — Delapan unit bangunan rumah ludes dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan SD Percobaan, tepatnya di area kos-kosan belakang Kantor KPPN Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.I.K., memimpin langsung penanganan di lokasi kejadian, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya B.T., S.T.K., M.H., serta 60 personel Polres Jayawijaya.
Setelah menerima laporan pada pukul 13.05 WIT, Regu Siaga 4 segera dikerahkan ke lokasi. Api yang sudah membesar dan menjalar ke bangunan sekitar, langsung ditangani bersama tim pemadam kebakaran. Upaya pemadaman berlangsung intensif dan berhasil mengendalikan api sepenuhnya pada pukul 14.10 WIT.
Kebakaran menghanguskan total 8 unit bangunan, terdiri dari 7 unit rumah kos dan 1 unit rumah pribadi milik Ernika Samosir, seorang pensiunan PNS. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, api diduga berasal dari tungku kayu di dapur belakang rumah pemilik kos yang digunakan untuk memasak air panas. Percikan api dari tungku tersebut diduga menyambar material mudah terbakar dan menyebar ke bangunan lain.
Sekitar pukul 15.30 WIT, tim Satreskrim Polres Jayawijaya yang dipimpin AKP Sugarda Aditya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti dan mengumpulkan barang bukti.
Kapolres Jayawijaya menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi antara personel kepolisian, tim pemadam kebakaran, dan masyarakat sekitar.
“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang terpenting, tidak ada korban jiwa dan situasi sudah aman serta terkendali,” ujar AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara.
Kapolres Bimantara juga mengimbau masyarakat, agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, serta memastikan keamanan instalasi listrik dan peralatan dapur guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tidak ada komentar