DPRK Nduga Pastikan Tahapan Pemilihan Wakil Bupati Sesuai Aturan dan Aspirasi Rakyat

PapuaTengahNews
15 Jan 2026 08:23
3 menit membaca

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati Nduga sisa jabatan periode 2025–2030. Agenda penting ini berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Jayapura pada Kamis, 15 Desember 2025, dan menjadi perhatian publik karena menyangkut keberlanjutan kepemimpinan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nduga Yoas Beon S.IP, Ketua DPRK Nduga Karto Nirigi, anggota DPRK Nduga, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim panitia pemilihan Wakil Bupati. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 Pernyataan Bupati Nduga

Dalam sambutannya, Bupati Nduga Yoas Beon menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah yang telah lama dinantikan masyarakat. “Hari ini pansus resmi dibentuk. Kita akan menunggu tahapan yang berjalan, dan semua proses harus kita junjung dengan baik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan pemilihan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka untuk umum agar masyarakat dapat mengikuti serta mengawasi jalannya proses.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Kita ingin masyarakat melihat bahwa proses ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 Sikap DPRK Nduga

Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa DPRK telah menetapkan tahapan pansus yang akan dijalankan. Pansus ini nantinya akan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan aspirasi warga tetap terakomodasi. “Pansus akan bekerja sesuai aturan yang ada. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Semua lapisan masyarakat harus mendukung agar proses berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pansus bukan hanya tanggung jawab DPRK, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat Nduga. Dengan demikian, pemilihan Wakil Bupati sisa jabatan 2025–2030 dapat berlangsung demokratis dan mencerminkan kehendak rakyat.

Pembentukan pansus ini memiliki arti penting bagi stabilitas politik dan pemerintahan di Kabupaten Nduga. Dengan adanya Wakil Bupati yang terpilih, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam mendukung program pembangunan daerah. Selain itu, keberadaan Wakil Bupati juga akan memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat lokal.

 Harapan ke Depan

Masyarakat Nduga kini menaruh harapan besar agar proses pemilihan Wakil Bupati berjalan lancar tanpa hambatan. Transparansi, profesionalisme, dan keterlibatan publik menjadi kunci utama dalam menjaga legitimasi hasil pemilihan. Dengan terbentuknya pansus, DPRK Nduga telah menunjukkan komitmen untuk mengawal proses demokrasi di tingkat lokal.

Ke depan, pansus diharapkan dapat bekerja cepat dan tepat, sehingga Kabupaten Nduga segera memiliki Wakil Bupati yang mampu mendampingi Bupati Yoas Beon dalam menjalankan program pembangunan hingga akhir periode 2030.

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x