Juru Bicara Suku Yerisiam Nabire Apresiasi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah Karena Bekerja Sesuai Aturan

PapuaTengahNews
22 Jan 2025 02:09
2 menit membaca

NABIRE- Menyikapi selesainya proses seleksi DPRPT dari mekanisme pengangkatan, Juru Bicara Suku Yerisiam Nabire, Sambena Inggeruhi, memberikan apresiasi terhadap kerja Panitia Seleksi (Pansel) DPRPT yang terbuka dan mempermudah proses pendaftaran. “Pansel telah melakukan kerja dengan baik dan mempermudah pendaftaran yang dilakukan melalui WhatsApp, aplikasi, dan manual dengan syarat yang mudah untuk pendaftar,” ungkap Sambena pada Selasa (21/1/25).

Ia juga mencatat bahwa hasil tes awal diumumkan lengkap dengan perolehan nilai. Sambena mengingatkan bahwa, sesuai Pasal 64 PP 106 Tahun 2021, Pansel DPRPT harus mengumumkan hasil akhir lengkap dengan peringkat dan nilai masing-masing calon serta calon terpilih dan calon tetap DPRPT dari unsur OAP.

“Pansel harus menyampaikan hasil calon tetap dan terpilih kepada Menteri melalui Gubernur, kemudian mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk diajukan ke Mendagri guna penerbitan SK, sesuai Pasal 64 ayat 2 PP 106 Tahun 2021,” tambah Sambena.

Berikut ini adalah poin-poin yang harus dipenuhi Pansel Provinsi dalam penyelenggaraan seleksi anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan:
– Menerbitkan Keputusan Pansel Provinsi untuk mengesahkan hasil seleksi calon anggota DPRP.
– Melampirkan nama calon anggota DPRP berdasarkan urutan peringkat hasil terbaik dari penilaian seleksi sesuai dengan daerah pengangkatannya.
– Mengumumkan keputusan Pansel ke publik melalui media cetak, elektronik, dan media virtual lainnya.
– Menyampaikan nama calon terpilih dan calon tetap anggota DPRP kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pengesahan pengangkatan anggota DPRP.

Pansel Provinsi juga mempunyai kewajiban:
– Melaksanakan tugas dan wewenang secara jujur, adil, terbuka, dan tidak memihak.
– Melaksanakan jadwal tahapan proses seleksi dengan tepat waktu.
– Memperlakukan calon anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan secara adil dan setara.
– Terbuka terhadap seluruh informasi yang telah disetujui oleh Pansel Provinsi untuk dipublikasikan terkait pelaksanaan seleksi anggota DPRP.

Sambena menegaskan bahwa kewenangan ada di Pansel, bukan di lembaga lain. “Kami meminta jangan ada lembaga lain yang ikut menentukan atau melakukan intervensi. Yang diseleksi semua adalah orang asli Papua, untuk itu kami meminta jika sudah ada hasil, Pansel segera umumkan ke publik melalui media dan segera mengurus SK ke Kemendagri,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xbanner 1384x1600


    xbanner 1384x1600


    x