
Wamena, 05 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Pada Minggu (5/10/2025), tim berhasil mengamankan satu orang terduga anggota kelompok pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan warga Kota Wamena.
Penangkapan dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., dan dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Muhammad Torib Basori, S.H. Bersama tim Opsnal dan Tim Pidum yang berjumlah 10 personel, mereka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan pelaku utama berinisial TA di wilayah Sinakma, Wamena.
Tim bergerak cepat menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan dua unit roda dua. Setibanya di lokasi, TA bersama rekannya mencoba melarikan diri ke arah Megapura menggunakan sepeda motor. Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah Asolokobal.
Dalam proses pengejaran, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial YM (22), warga Yagarobak, Distrik Ibele. Dari tangan YM, polisi menyita dua bilah senjata tajam berupa satu badik dan satu parang, yang diduga akan digunakan dalam aksi kejahatan.
Penangkapan sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai riwayat tindak pidana kelompok tersebut, masyarakat akhirnya mendukung langkah kepolisian dan turut memberikan informasi terkait keberadaan TA, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
IPDA Muhammad Torib Basori, mewakili Kasat Reskrim AKP Sugarda, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku utama dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah Jayawijaya. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujar IPDA Basori.
Pelaku YM saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap TA masih berlangsung.
Dengan langkah cepat ini, Polres Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Wamena.
Tidak ada komentar