
Wamena, Senin, 15 Juli 2025, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan menjadi elemen kunci dalam mendukung ketahanan pangan lokal di Papua Pegunungan melalui penyediaan bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT RI, Mulyadin Malik, dalam kunjungannya ke Wamena. Ia menyebut bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan kebutuhan dapur MBG yang tersebar di delapan kabupaten Papua Pegunungan.
“Kopdes Merah Putih merupakan ekosistem baru dalam mengembangkan potensi ekonomi desa atau kampung di Papua Pegunungan. Peran koperasi ini sangat strategis dalam menampung hasil bumi petani lokal dan mendistribusikannya langsung ke dapur MBG,” ujar Mulyadin Malik.
Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga kurang mampu, membutuhkan pasokan bahan pangan yang besar dan berkelanjutan. Kopdes Merah Putih hadir sebagai solusi konkret dengan memanfaatkan hasil pertanian lokal sebagai sumber utama bahan baku. Menurut Malik, koperasi desa akan menjadi sentra ekonomi kampung, di mana pengelolanya menampung hasil bumi dari para petani dan menyalurkannya ke dapur MBG. Skema ini diyakini akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan, karena hasil panen yang selama ini dijual ke pasar atau tengkulak kini bisa dibeli langsung oleh koperasi.
Untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih, Kemendes PDTT membuka akses pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan nasional, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan skema pinjaman koperasi lokal. Setiap pengajuan proposal dari Kopdes akan melalui proses verifikasi kelayakan usaha oleh keempat sumber pembiayaan tersebut. Jika dinyatakan layak, koperasi berhak memperoleh pinjaman sesuai kebutuhan dan potensi usaha desa masing-masing.
“Kami berharap Kopdes Merah Putih mampu menjalankan usaha yang sesuai dengan potensi lokal desa. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan,” tutup Mulyadin Malik.
Tidak ada komentar