Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, Senin (30/9/2024) di Nabire.
“Dalam periode yang sudah ditentukan semua pasangan calon (Paslon) diperbolehkan untuk melakukan kampanye melalui berbagai media, baik pertemuan terbatas, dan kampanye terbuka, baik di media cetak, online, dan elektronik serta sejenisnya,” ungkapnya.
Jennifer Darling Tabuni juga mengaku, pihaknya akan melakukan tahapan selanjutnya, yakni debat kandidat yang akan disiarkan langsung untuk 8 kabupaten Provinsi Papua Tengah agar masyarakat bisa memahami dengan visi misi yang disampaikan semua Paslon.
“Ini penting agar masyarakat mengenal Calon Pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, dan masyarakat dapat menentukan pilihan mereka dengan lebih bijak, debat kandidat ini direncanakan digelar sebanyak tiga kali, dengan siaran langsung melalui kanal Youtube KPU Provinsi Papua Tengah dan televisi nasional.” jelasnya.
Jennifer mengatakan, masa kampanye sebagai momen untuk ‘berjualan’ ide dan visi secara sehat dan jujur.
Pihaknya meminta para pendukung pasangan calon menjaga kondusifitas selama kampanye, menghindari konflik antar pendukung, dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan atau hoaks.
“Kampanye ini ibarat kita berjualan, jadi tolong menjual buah itu buah yang benar, buah yang dipetik masih segar, jangan buahnya busuk, jadi bagi tim sukses paslon tim pemenangan harus mengontrol semuanya, dikarenakan apa yang disampaikan yang kurang bagus bagi paslon lain akan menimbulkan konflik,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar