PAPUATENGAHNEWS.COM, NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah secara resmi mengesahkan hasil perhitungan suara dan penetapan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Penetapan ini diumumkan pada Kamis (18/12/2024) melalui Sidang Pleno yang digelar di Aula LPP RRI Nabire.
Penetapan hasil pemilu tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Papua Tengah Nomor 461 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Tahun 2024.
Ketua KPU Papua Tengah, Jeniffer Darling Tabuni, memimpin sidang pleno terbuka tersebut dengan mengetok palu sebagai tanda dimulainya pembacaan rekapitulasi hasil suara.
“Untuk selanjutnya kami persilakan Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, Bapak Marius Tu, untuk membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Jeniffer dalam pembukaan pleno.
Berikut hasil keputusan pleno rekapitulasi KPU Papua Tengah:
1. Menetapkan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Tahun 2024 berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang tercantum dalam formulir model D Hasil Provinsi KWK Gubernur. Keputusan ini melampirkan hasil resmi sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
2. Hasil Perolehan Suara:
-Wempi Wetipo, S.H., M.H. dan Agustinus Anggaibak, S.M. memperoleh 122.246 suara.
-Natalis Tabuni, S.S., M.Si. dan Titus Natkime, S.H., M.M. memperoleh 106.664 suara.
-Meki Nawipa, S.H. dan Deinas Geley, S.Sos., M.Si. memperoleh 502.624 suara.
-Willem Wandik, S.E., M.M. dan drg. Aloisius Giyai, M.Kes. memperoleh 373.721 suara.
Total Suara Sah: 1.105.255
Total Suara Tidak Sah: 15.164
Total Keseluruhan Suara: 1.120.419
3. Pengumuman Resmi dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 11.32 WIT sebagai bagian dari tahapan akhir Pilkada Papua Tengah.
Usai penetapan, Jennifer Tabuni menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat Papua Tengah.
“Proses ini merupakan bukti dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan transparan di Papua Tengah. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari semua pihak,” pungkas Jennifer. (*)
Tidak ada komentar