
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPU Provinsi Papua Tengah, melalui berita acara rapat pleno nomor 1443/PL.02.3-BA/94/2.1/2024, pada Minggu (22/9/24), di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah.
Keempat Paslon itu masing-masing, Meki Nawipa dan Deinas Geley, John Wempi Wetipo dan Ausilius You, Natalis Tabuni dan Titus Natkime, serta Willem Wandik dan drg. Aloisius Giyai.
Berdasarkan rapat pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Paslon Meki Nawipa dan Deinas Geley yang diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Bulan Bintang dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Provinsi Papua Tengah pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 433.986.
Paslon Wempi Wetipo dan Ausilius You diusulkan oleh gabungan partai politik dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Provinsi Papua Tengah pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 148.551.
Paslon Natalis Tabuni dan Titus Natkime diusulkan oleh gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Provinsi Papua Tengah pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 204.353.
Paslon Willem Wandik dan drg. Aloisius Giyai diusulkan oleh gabungan partai politik dari Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Garda Perubahan Indonesia dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Provinsi Papua Tengah pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 329.628.
Sementara itu, sesuai yang dijadwalkan KPU Papua Tengah, pengundian nomor urut Paslon akan digelar Senin (23//9/24). (*)
Tidak ada komentar