PAPUATENGAHNEWS.COM, NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah mengadakan rapat pleno terbuka hasil perolehan suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak di hotel Mahavira, Kota Nabire, Kamis (12/12/2024).
Rapat Pleno terbuka penetapan jumlah suara sah Kabupaten Puncak ini dihadiri jajaran Keamanan, Ketua dan jajaran KPU Puncak, Bawaslu dan para saksi setiap Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Rapat Pleno terbuka penetapan itu dilaksanakan di Nabire karena situasi keamanan di Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu dan belum stabil sepenuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nataluis Tabuni membacakan langsung hasil perolehan suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, dengan jumlah DPT mencapai Total Suara 167.376, yakni Laki-Laki sebanyak 88.024 dan Perempuan sebanyak 79.352.
Adapun hasil perolehan suara untuk paslon nomor Urut 01, Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak (JWW-AA) memperoleh 1.753 suara, sementara paslon nomor urut 02 Natalis Tabuni dan Titus Natkime (NT) memperoleh 1.235 suara, kemudian, paslon nomor urut 03 Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 13.849 suara, dan paslon nomor Urut 04 Wilem Wandik dan Aloisius Giyai (WAGI) memperoleh 150.539 suara. Selanjutnya Ketua KPU Puncak mengesakan semua perolehan suara.
Didalam penetapan ini, saksi calon Gubernur Papua Tengah Nomor Urut 03 memberikan keberatan terkait hasil perolehan suara lantaran suara paslon mereka saat rekap di Puncak Jaya hilang dan dinilai tidak sesuai dengan apa yang di bacakan KPU Puncak.(*)
Tidak ada komentar