PAPUATENGAHNEWS.COM, NABIRE – Sejumlah saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Bupati dan Wakil Bupati pada tahapan pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Paniai menuntut KPU Papua Tengah mengambil alih proses tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Papua Tengah, Jeniffer Darling Tabuni pun angkat suara.
Jeniffer mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil alih pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten lantaran adanya aturan yang harus dilewati dalam proses tersebut.
“Lembaga ini ada aturannya. Kami tidak bisa serta merta mengambil alih, semua ada prosedurnya yang dapat kami lakukan sebatas mendampingi,” kata Jeniffer, Jumat (13/12/2024).
Jika sampai waktu yang ditentukan, pleno masih tertunda, lanjut Jenifer, pihaknya bakal menyurat ke KPU RI sebagai tindak lanjut proses pleno itu.
“Kami optimis, teman-teman bisa laksanakan pleno dengan segala macam kekurangan. Kami akan bantu untuk terus mendampingi,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar