
KENYAM-Pemerintah Daerah Nduga telah menyiapkan kendaraan dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dinar Kelnea, S. Sos dan Yoas Beon, S. IP . Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Tahir, S. Pd. S. Sos. M. A. P, mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan dinas baru telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang bersumber dari Alokasi Dana Umum (DAU).
Penyerahan kendaraan Dinas ini dilakukan oleh Kabag Umum selaku PPTK langsung di terima sendiri Oleh Bupati Nduga yang di wakili Wakil Bupati Nduga di halaman rumah dinas Wakil Bupati Nduga di saksikan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah dan beberapa kepala OPD terkait pada pada Kamis, (19/06/2025).
“Pengadaan kendaraan dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 sudah kami siapkan. Ini sudah tercatat dalam APBD 2025 dan dan sudah dipenuhi dengan anggaran dari DAU,” ungkap Tahir di halaman kediaman Wakil Bupati Nduga,
Sementara Kepala Bagian Umum Setda Nduga, Tori Wandikbo, SP selaku PPTK, membenarkan adanya pengadaan kendaraan dinas baru yang akan digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati. Kendaraan dinas yang dipilih adalah model Toyota Fortuner dengan tipe yang sama untuk masing-masing pejabat dan satu unit Hilux double kabin. Kendaraan ini akan digunakan oleh Kepala Daerah untuk menunjang pelaksanaan kegiatan dalam melaksanakan tugas.
“Benar kendaraan ini baru di datangkan dan langsung kami serahkan ke Bupati dan Wakil Bupati , untuk tipe tetap sama, Bupati akan menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner tipe 2.8 4×4, sedangkan untuk Wakil Bupati, kendaraan dinas yang disiapkan adalah Toyota Fortuner 2.8 4×4 yang sama pula. Ada satu unit lagi untuk Sekretaris Daerah kendaraan dinas yang disiapkan adalah Hilux Double Kabin 4×4,” jelas Tory Wandikbo.
Tori Wandikbo menambahkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk ketiga kendaraan dinas baru tersebut bersumber dari DAU dalam APBD 2025. Ini mencakup biaya untuk pembelian kendaraan jenis Toyota Fortuner dan Toyota Hilux double kabin yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pejabat daerah.
Untuk diketahui, Toyota Fortuner 2.8 4×4 adalah mobil SUV dengan mesin diesel turbo 1 GD FTV 4 Silinder 2.755 cc. Mobil ini memiliki kemampuan off-road dengan fitur New Surround Monitor untuk membantu parkir, New Rear Seat dengan sistem hiburan untuk penumpang baris kedua, Electro-chromic Rearview Mirror, Drive Mode System, Power Seat Adjuster, Hill Start Assist, Emergency Brake Signal, Trailer Sway Control, Automatic traction dan Vehicle Stability Control (VSC).
Kabag umum menambahkan kedepannya, akan kami usahakan untuk usul juga kendaraan dinas untuk Pejabat OPD lainnya ditahun depan agar bisa membantu setiap kepala OPD untuk dapat menjalankan tugas masing-masing. Ujar Tory.
Tidak ada komentar