
Wamena, 7 Oktober 2025 — Aksi damai yang dilakukan oleh perwakilan guru kontrak Orang Asli Papua (OAP) di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan mendapat tanggapan langsung dari Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Wasuok Demianus Siep, dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Simon Sembor. Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan aspirasi agar Surat Keputusan (SK) kontrak mereka diperpanjang, mengingat kebutuhan tenaga pendidik yang sangat mendesak di wilayah Papua Pegunungan.
Koordinator aksi, Nasri Wantik, menyampaikan bahwa para guru kontrak sangat berharap agar pemerintah daerah memperpanjang masa kerja mereka. “Kami minta dalam aksi kami tadi, selama dana Otsus masih ada dari pemerintah pusat ke provinsi, kami minta SK guru kontrak harus diperpanjang. Kami melihat situasi kondisi yang real di lapangan memang sangat membutuhkan guru,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. “Kalau SDM kita kuat, Papua Pegunungan akan kuat dan maju lebih cepat. Oleh karena itu kami menuntut agar SK kami segera diperpanjang. Jika Gubernur sudah datang, mohon hadirkan kami perwakilan delapan kabupaten untuk bicara dari hati ke hati antara Gubernur dan kami,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Drs. Wasuok Demianus Siep menyampaikan bahwa aspirasi para guru sangat jelas dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah. “Tujuan dari para pendemo jelas untuk kita, dan apa yang disampaikan dalam orasi tadi itu mengingatkan kami bahwa program ini perlu dilanjutkan. Tetapi dengan segala pertimbangan, karena rekan-rekan tahu saat ini sedang ada efisiensi anggaran,” jelasnya. Ia juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan. “Tahun 2023 dan 2024 dana kita Rp2 triliun lebih, masuk ke tahun 2025 menjadi Rp1,8 triliun, dan tahun depan akan turun lagi menjadi Rp1,4 triliun. Dana Otsus juga mengalami penurunan karena ini merupakan kebijakan pusat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun kebutuhan guru sangat mendesak, kemampuan anggaran sangat terbatas. “Kami tidak punya PAD yang besar. Semua yang kalian sebutkan ini penting, namun kemampuan anggaran kita sangat minim sekali. Namun semua ini kami tetap upayakan dan akan laporkan kepada Gubernur. Kami belum bisa jawab saat ini, namun setelah kami komunikasi dengan Gubernur, baru kita bisa sampaikan informasi apakah tahun ini ataukah tahun depan kita bisa kasih jawaban kepastiannya,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Simon Sembor, turut memberikan penjelasan terkait status guru kontrak. “SK 302 guru kontrak telah berakhir di Juni tahun 2025. Gubernur dan Wakil Gubernur punya visi dan misi tentang pendidikan. Kita tidak bisa lihat pendidikan itu sebagian-sebagian saja, di dalamnya ada murid, ada guru, ada orang tua, lingkungan, dan sarana prasarana. Ini kita harus lihat secara menyeluruh,” katanya. Ia juga menyoroti permasalahan data pendidikan yang tidak valid. “Contoh jumlah murid, data dapodik, sarana prasarana, banyak data yang tidak valid sehingga permasalahan yang kami hadapi sama-sama,” ujarnya.
Simon menegaskan bahwa kelanjutan kontrak guru dari Juni hingga Desember 2025 belum bisa dipastikan karena perencanaan anggaran baru akan dilakukan setelah perubahan APBD. “Kami dinas teknis bidang pendidikan melakukan tugas-tugas kami atas petunjuk Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Di luar itu tidak ada. Namun bapak-bapak punya aspirasi tetap kami perjuangkan,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dibawa ke forum nasional. “Saya telah sampaikan hal ini saat rapat dengan Komisi Sepuluh di Baliem Pilomo Hotel terkait dengan permasalahan 302 guru tersebut di hadapan semua tamu yang hadir,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Pj Sekda dan Kadis Pendidikan, perwakilan guru menyatakan kepuasan atas respons yang diberikan dan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pemalangan kantor Dinas Pendidikan. Aktivitas perkantoran pun kembali berjalan normal, sementara para guru menunggu kesempatan untuk bertemu langsung dengan Gubernur.
Tidak ada komentar