Noken, Simbol Identitas dan Ketahanan Budaya Pegunungan Papua

3 menit membaca

Wamena, 04 Desember 2025 — Dalam rangka memperingati 13 tahun penetapan noken sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama jaringan perempuan adat dan pelaku UMKM menggelar seminar budaya di Tongkonan, Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Pegunungan Tengah Papua dan mendorong lahirnya kebijakan perlindungan budaya berbasis komunitas.

Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Aron Wanimbo, menegaskan bahwa noken bukan sekadar kerajinan tangan, melainkan simbol identitas dan ketahanan budaya masyarakat pegunungan.

“Sebelum agama dan pemerintah hadir, Tuhan telah memberikan hikmat kepada nenek moyang, khususnya perempuan gunung, untuk menciptakan noken. Ini alat paling urgen dalam kehidupan masyarakat kami,” ujar Aron.

Ia menjelaskan bahwa noken hadir dalam berbagai ukuran dan fungsi, mulai dari noken besar untuk membawa hasil bumi hingga noken kecil yang digantung di leher. Bahkan, bayi yang baru lahir pun biasa dibawa dalam noken. Karena itu, pelestarian noken menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya, Engelbertus Surabut, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan wajib mengenakan noken setiap hari Senin sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal.

“Noken adalah karya intelektual masyarakat suku Lapago dan Mepago. Jika tidak dijaga, statusnya sebagai warisan dunia bisa dicabut. Ini menjadi tantangan generasi muda ke depan,” tegas Engelbertus.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan pembinaan kepada kelompok pengrajin noken di Jayawijaya untuk mendukung keberlanjutan produksi dan pelestarian bahan baku lokal.

Dosen STKIP Abdi Wacana Wamena sekaligus aktivis jaringan perempuan adat, Marlince Siep, mengungkapkan bahwa seminar ini juga menghasilkan sebuah petisi budaya. Petisi tersebut memuat klasifikasi penggunaan atribut tradisional seperti su dan kare-kare, serta mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) yang mengatur penggunaannya secara adat dan resmi.

“Selama ini banyak pelanggaran, termasuk pemberian mahkota adat kepada tamu yang tidak layak. Padahal, dalam tatanan adat, siapa yang boleh memakai itu diatur dengan ketat,” jelas Marlince.

Ia menambahkan bahwa petisi ini juga bertujuan mengedukasi generasi muda agar memahami perbedaan antara atribut sakral dan profan, serta mendorong para desainer untuk tetap menghormati nilai-nilai budaya dalam karya mereka.

Empat organisasi perempuan adat, yakni Hubula Humi, Humi Inane, LPPAP, dan PPT—terlibat aktif dalam pelestarian noken, termasuk melalui pembinaan mama-mama pengrajin dan penanaman tanaman penghasil serat. Marlince menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Kehutanan dalam mendukung budidaya pohon penghasil serat sebagai bahan baku utama noken.

“Kami tidak hanya mendorong UMKM, tapi juga pelestarian bahan baku. Tanaman penghasil serat harus ditanam kembali agar produksi noken berkelanjutan,” ujarnya.

Seminar ini menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya bukan hanya soal mempertahankan tradisi, tetapi juga menjaga martabat dan jati diri masyarakat Papua Pegunungan. Dengan dukungan regulasi, pembinaan, dan kesadaran kolektif, noken diharapkan tetap menjadi simbol kekuatan perempuan gunung dan identitas budaya yang tak lekang oleh waktu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x