
Wamena, 16 Mei 2025 – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyambut kedatangan rombongan Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Bandara Wamena. Kunjungan ini merupakan lawatan resmi pertama Komisi II DPR RI dan Wamendagri ke Papua Pegunungan sejak pelantikan Gubernur John Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol pada 17 April 2025.
Penyambutan Adat sebagai Simbol Penghormatan
Setibanya di bandara sekitar pukul 09.45 WIT, rombongan disambut dengan upacara adat khas Papua oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Dalam acara tersebut, Ketua Tim Komisi II DPR RI, Bahtera S. PWK, dan Wamendagri Ribka Haluk menerima pengalungan kare-kare dan noken, sebagai simbol penghormatan dan penerimaan masyarakat adat terhadap tamu negara.
Agenda Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dan Wamendagri
Usai seremoni penyambutan, rombongan melanjutkan perjalanan dengan iring-iringan menuju Hotel Baliem Pilamo, tempat mereka dijadwalkan menghadiri serangkaian agenda penting selama kunjungan kerja di wilayah tersebut.
Agenda utama dalam kunjungan ini meliputi:
✅ Meninjau kesiapan lahan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan yang berlokasi di kawasan LIPI, Gunung Susu.
✅ Menghadiri acara di Gereja Wesaroma Pikhe, yang akan menjadi forum pembahasan isu-isu strategis, termasuk inflasi daerah serta pemaparan dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Evaluasi Terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) Papua
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda evaluasi Komisi II DPR RI terhadap empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, dengan Papua Pegunungan sebagai salah satu fokus utama.
Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memastikan percepatan pembangunan, serta mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat di wilayah hasil pemekaran.
Dengan kunjungan ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap dukungan dari Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri dapat semakin mempercepat penguatan infrastruktur pemerintahan serta peningkatan layanan publik di daerah ini.
Tidak ada komentar