
Wamena, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Bidang Protokol dan Koordinasi Pimpinan Setda menggelar pelatihan khusus bagi para pengawal pribadi (Walpri), ajudan, dan sopir pimpinan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pelayanan keprotokolan sesuai standar nasional hingga internasional.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, SH, MH, menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendampingan terhadap pejabat negara di berbagai level, mulai dari Presiden hingga kepala daerah.
“Menjadi protokoler itu ada sekolahnya. Ada aturan-aturan yang harus dipahami dan diterapkan. Saya ingin ADC, ajudan, dan driver kita dibekali pelatihan yang tepat, karena saat bertugas di hadapan pejabat pusat, semua mata tertuju pada bagaimana kita menjalankan protokol,” ujar Bupati Atenius dalam sambutannya.
Ia mencontohkan pentingnya memahami urutan tindakan saat turun dari kendaraan dinas dalam kunjungan resmi. Kesalahan kecil seperti membuka pintu mobil atau posisi berdiri yang tidak tepat bisa mencoreng citra daerah.
Bupati Atenius berharap pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung agar peserta benar-benar memahami peran dan tanggung jawab mereka.
“Saya tidak ingin ada lagi yang salah posisi atau bingung saat bertugas. Ini bukan soal gaya, tapi soal kehormatan daerah,” tegasnya.
Pelatihan ini turut menghadirkan Widyaiswara dan Konsultan Kementerian Sekretariat Negara RI, Sandra Erawanto, S.STP, M.Pub.Pol., Ph.D. Dalam paparannya, Sandra menekankan bahwa para petugas protokol, termasuk Sekpri, Walpri, Aspri, ajudan, dan sopir, merupakan representasi langsung dari pimpinan daerah.
“Mereka adalah wajah pertama yang dilihat publik dan tamu. Sikap dan perilaku mereka mencerminkan kualitas institusi dan pribadi pimpinan. Maka penting untuk membentuk paradigma pelayanan yang sopan, humanis, dan sesuai standar protokol internasional,” jelas Sandra.
Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan dalam pelayanan. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan sikap antara melayani pejabat dan masyarakat biasa.
“Etika dalam pelayanan adalah kunci. Protokol mengatur tata cara bersikap dalam berbagai acara, baik formal, semi-formal, maupun adat. Ini harus dipahami oleh seluruh tim pendamping pimpinan,” tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem keprotokolan yang profesional dan berkelas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Tidak ada komentar