Pemprov Papua Tengah Launcing Identitas Baru Untuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

PapuaTengahNews
19 Agu 2024 09:57
2 menit membaca

PAPUATENGAHNEWS.COM, NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos., M.M melauncing Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor ‘PT’ untuk wilayah Papua Tengah, di Aula Kantor Gubernur, Senin (19/08/2024).

Penyerahan Plat kendaraan dengan nomor PT 1 oleh Dirlantas Polda Papua kepada Pj Gubernur Ribka Haluk.

Penyerahan Plat kendaraan dengan nomor PT 1 oleh Dirlantas Polda Papua kepada Pj Gubernur Ribka Haluk.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Cabang Papua yang dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Amaluddin Salam dan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, serta penyerahan Pelat kendaraan dengan nomor PT 1 oleh Dirlantas Polda Papua kepada Pj Gubernur Ribka Haluk.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Cabang Papua yang dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Amaluddin Salam dan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Cabang Papua yang dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Amaluddin Salam dan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.

Pj Gubernur Ribka Haluk mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang dilakukan Dirlantas Polda Papua dan PT Jasa Raharja Cabang Papua yang telah berkomitmen untuk bersama-sama membangun Papua Tengah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan terima kasih. Kami harap dengan adanya NPHD ini pelayanan Samsat dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya dalam sambutan.

Menurutnya, perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor ‘PT’ merupakan langkah penting dalam upaya penyesuaian administrasi serta memperkuat identitas dari Provinsi Papua Tengah.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos., M.M.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos., M.M.

“PT artinya Papua Tengah. Selain sebagai penyesuaian administrasi, ini juga memperkuat identitas kita,” ungkapnya.

Pj Gubernur Ribka Haluk berharap dengan adanya perubahan identitas nomor registrasi kendaraan bermotor di Papua Tengah, dapat meminimalisir aksi-aksi kejahatan terhadap kendaraan dan kepolisian bisa dengan mudah dalam melakukan pengawasan.

“Harapannya ini menjadi momentum, selain peningkatan pelayanan publik dalam kemudahan wajib pajak, ini juga dapat meminimalisir aksi-aksi kejahatan pada kendaraan dan maraknya kendaraan ilegal. Saya minta kepolisian agar dapat menertibkan itu,” tegasnya.

Gambar WhatsApp 2024 08 19 pukul 16.11.29 4310731b

Dirinya juga mengajak kepada seluruh pihak, untuk terus mendukung dan menyukseskan perubahan pelat nomor kendaraan bermotor sebagai kebanggaan masyarakat Papua Tengah.

“Saya mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat umum agar mendukung dan menyukseskan perubahan pelat nomor ini. Mari kita menggunakan pelat Nomor ‘PT’ sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Angaibak, Ketua BP3OKP Papua Tengah, Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede, Forkopimda Provinsi Papua Tengah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xbanner 1384x1600


    xbanner 1384x1600


    x