Penjabat Gubernur Ribka Haluk Pimpin Rapat Penegasan Batas Wilayah Antara Kabupaten Mimika-Dogiyai dan Mimika-Deiyai

PapuaTengahNews
26 Sep 2024 05:12
2 menit membaca

PAPUATENGAHNEWS.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.

Rapat yang digelar di aula kantor Gubernur Papua Tengah, pada kamis (26/09/2024), dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M.

Penjabat Gubernur Ribka Haluk mengatakan, rapat ini digelar dengan tujuan agar terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.

Gambar WhatsApp 2024 09 26 pukul 12.18.32 e99b6db8

“Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ungkapnya.

Penjabat Gubernur Ribka Haluk menjelaskan, bahwa dalam melakukan penegasan batas wilayah suatu daerah, tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut.

“Dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah.

“Rapat ini diharapkan menjadi wadah bagi kita untuk bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana,” tutupnya.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Pj Gubernur Ribka Haluk ini, Perwakilan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pj Bupati Dogiyai Marten Ukago, Pj Bupati Deiyai Elimelek Edowai, Pj Bupati Mimika yang diwakili oleh Sekda Mimika Petrus Yumte, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, serta Dewan Adat dan sejumlah Tokoh Adat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xbanner 1384x1600


    xbanner 1384x1600


    x