
Wamena, 27 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Jayawijaya menggelar apel resmi dalam rangka peluncuran perubahan nomenklatur jabatan dari Kanit SPKT menjadi Pamapta Polres Jayawijaya. Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Jayawijaya, Jalan Safri Darwin, Wamena, pada Senin pagi (27/10/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayawijaya, KOMPOL I Wayan Laba, S.H., selaku Inspektur Apel, dan diikuti oleh seluruh personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Intelkam, dan Sat Narkoba.
Dalam amanatnya, KOMPOL I Wayan Laba menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri untuk menata struktur satuan fungsi agar lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi merupakan transformasi peran dan tanggung jawab baru yang menuntut peningkatan profesionalisme, disiplin, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar I Wayan Laba.
Pamapta kini menjadi garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan markas, kesiapan personel, serta pengendalian situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Pelaksanaan apel ditandai dengan beberapa momen penting, yakni Pembacaan Surat Keputusan Kapolri terkait perubahan nomenklatur, Pemasangan bet Pamapta kepada personel yang ditunjuk, Penyerahan Surat Keputusan (SKEP) jabatan, serta Pembacaan doa dan penghormatan pasukan kepada Inspektur Apel.
Melalui momentum ini, Polres Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Tidak ada komentar