Rapat Kerja DPD RI Bahas Perlindungan Konsumen dan Program MBG di Wamena

PapuaTengahNews
16 Okt 2025 03:16
3 menit membaca

Wamena, 16 Oktober 2025 — Anggota Komite III DPD RI, Arianto Kogoya, SE, melaksanakan Rapat Kerja Pengawasan di daerah pemilihannya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Bertempat di Aula Baliem Pilamo Hotel Wamena, kegiatan ini membahas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Arianto menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika tetap menjadi perhatian serius. Ia menyampaikan bahwa kasus narkoba di Papua Pegunungan terus meningkat dan melibatkan berbagai kelompok usia, termasuk pelajar.

“Kami temukan banyak kasus dari usia muda hingga tua. Ini sangat merusak generasi Papua. Kita perlu tempat rehabilitasi di tanah Papua agar penanganan bisa lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rencana untuk mengusulkan pembangunan fasilitas rehabilitasi sosial kepada Kepala BNN Pusat, agar wilayah seperti Jayapura, Sorong, Manokwari, dan Wamena memiliki sarana penanganan yang memadai.

Selain isu narkotika, rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah masukan penting dari masyarakat terkait perlindungan konsumen. Arianto menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pasar tradisional dan aktivitas perdagangan harus diperkuat, mengingat banyaknya keluhan yang diterima dari warga.

“Masukan dari masyarakat sangat jelas. Mereka mengeluhkan harga barang yang terlalu mahal, pedagang yang curang dalam timbangan, serta kondisi pasar yang tidak layak. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kenyamanan dan keamanan konsumen,” tegas Arianto.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain perlunya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus perlindungan konsumen di Papua Pegunungan, serta asosiasi pedagang yang dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga etika perdagangan. Selain itu, keamanan pasar dinilai masih minim, sehingga perlu peningkatan pengawasan dan penempatan petugas yang memadai.

Kondisi fisik pasar juga menjadi sorotan. Arianto menyampaikan bahwa banyak los pasar yang mengalami banjir akibat saluran air yang rusak. Penampungan air bersih untuk mencuci sayur, khususnya bagi mama-mama Papua, juga sangat dibutuhkan.

“Pasar harus jadi tempat yang sehat dan aman. Kita tidak bisa biarkan mama-mama Papua mencuci sayur dengan air kotor. Itu menyangkut kesehatan,” ujarnya.

Masukan lainnya mencakup perlunya tempat penampungan untuk sayur-sayuran yang tidak terjual agar tidak terbuang sia-sia, serta peningkatan penerangan di area pasar yang selama ini gelap dan rawan. Arianto menegaskan bahwa semua poin tersebut akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bagian dari rekomendasi pengawasan DPD RI.

Melalui kegiatan ini, Arianto Kogoya menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPD RI. Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting untuk dibawa ke tingkat pusat, demi mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dan kenyataan di lapangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x