
Puncak Jaya, 5 Desember 2025 — Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRK Puncak Jaya di Kampung Pagaleme saat digelarnya Rapat Paripurna Ke-1 dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dimulai pukul 11.00 WIT ini dihadiri oleh 34 dari total 38 anggota dewan. Dua anggota tercatat tidak hadir tanpa keterangan, sementara dua lainnya telah wafat. Sekretaris DPRK, Elita Telenggen, menyampaikan laporan kehadiran tersebut di awal sidang.
Fokus 2026: Kesehatan, Pendidikan, dan Stabilitas Daerah
Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Ia menyoroti tiga fokus utama dalam APBD 2026:
– Peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia.
– Menjaga stabilitas dan kenyamanan daerah demi kelangsungan program-program strategis.
– Efisiensi dan ketepatan belanja daerah, serta penguatan keputusan strategis dalam struktur APBD.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Yuni Wonda.
Hadirnya Unsur Forkopimda dan Pejabat Daerah
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain:
– Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag.
– Dandim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf. Bagus Kurniawan, M.Han.
– Penjabat Sekretaris Daerah, Yubelina Enumbi, S.Sos., S.IP., M.M.
Pimpinan DPRK yang hadir meliputi Ketua Letius Telenggen, Wakil Ketua I Peliyus Telenggen, dan Wakil Ketua II Wuliton Telenggen. Selain itu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat eselon II dan III juga turut ambil bagian dalam sidang penting ini.
Simbol Komitmen Bersama
Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Puncak Jaya menuju tahun 2026 yang lebih baik.
Dengan penyerahan Raperda APBD ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menandai langkah awal dalam menyusun strategi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Tidak ada komentar