
Wamena, 10 Desember 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya kembali mengungkap praktik ilegal produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Sanger, Wamena, yang diduga kuat menjadi tempat produksi dan penyimpanan miras lokal tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari kegiatan lidik yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIT di seputaran Kota Wamena.
“Setelah mendapatkan informasi dan melakukan pemantauan, anggota kami mendatangi sebuah rumah di Jalan Sanger yang dicurigai sebagai tempat produksi Cap Tikus. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah alat produksi dan minuman keras lokal siap edar,” ujar IPTU Saragih.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan untuk memproduksi dan menyimpan minuman keras lokal, antara lain:
– 4 galon ukuran 19 liter berisi Cap Tikus
– 2 drum biru ukuran 150 liter berisi cairan ballo
– 2 galon bening ukuran 19 liter berisi Cap Tikus
– 3 jeriken ukuran 5 liter berisi Cap Tikus
– 2 kompor Hock 32 sumbu
– 2 dandang yang dilengkapi alat penyulingan
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Satresnarkoba masih menelusuri identitas pemilik rumah dan jaringan distribusi minuman keras tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas kegiatan lapangan guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, serta minuman keras lokal dan berlabel yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Saragih.
Polres Jayawijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari miras dan narkoba. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Jangan takut untuk melapor. Ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan Wamena yang aman dan sehat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” pungkas IPTU Saragih.
Tidak ada komentar