JAYAPURA-Minggu 6 April 2025– Bupati Kabupaten Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dengan tegas meminta para pengusaha minuman keras untuk segera menghentikan aktivitas penjualan minuman keras di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa dirinya akan segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk rutin melakukan razia terhadap penjualan minuman keras di Kabupaten Jayapura. Razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan larangan tersebut diterapkan secara efektif.
“Kami mau daerah ini aman, nyaman, dan tertib agar aktivitas masyarakat berjalan baik. Oleh karena itu, kami minta kepada oknum-oknum yang menjual minuman keras, baik di toko-toko maupun kios, untuk segera menghentikan aktivitas tersebut,” ujar Bupati Yunus Wonda.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Kabupaten Jayapura, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran terhadap kebijakan ini demi kebaikan bersama.
Dengan kebijakan ini, Bupati Yunus Wonda mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Kabupaten Jayapura yang lebih aman dan nyaman. (Yigibalom)
Tidak ada komentar