Keneyam, 14 April 2025 – Kabar gembira datang bagi Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga. Perjuangan panjang mereka akhirnya membuahkan hasil dengan pengangkatan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlangsung pada apel gabungan di halaman Kantor Bupati Nduga.
Bupati Nduga, Dinar Kelnea, S.Sos., melalui Wakil Bupati Yoas Beon, S.IP., secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan ASN formasi tahun 2021 kepada perwakilan THK2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam penyerahan tersebut, tiga perwakilan menerima SK, terdiri dari satu putra dan dua putri.
Komitmen Mengabdi di Kabupaten Nduga
Wakil Bupati Yoas Beon menyampaikan harapannya agar para ASN yang baru diangkat menunjukkan komitmen tinggi untuk mengabdi di Nduga selama minimal 10 tahun. Ia menegaskan bahwa ASN tidak seharusnya hanya datang untuk mencari Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kemudian meminta pindah setelah satu tahun.
“Selamat kepada bapak/ibu yang telah resmi menjadi ASN. Ini adalah kesempatan yang berharga, jadi manfaatkanlah sebaik mungkin. Rajinlah bekerja, jangan malas, dan tunjukkan rasa memiliki terhadap Kabupaten Nduga,” pesan Wakil Bupati.
Langkah Menuju Pembangunan Nduga
Yoas Beon juga menekankan pentingnya peran para ASN dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan ASN yang berdedikasi akan menjadi salah satu faktor kunci dalam memajukan Kabupaten Nduga dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Pengangkatan 337 THK2 ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para pegawai, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkab Nduga dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Dengan penyerahan SK ini, para ASN diharapkan dapat mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, membangun sinergi, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan perubahan positif bagi Kabupaten Nduga.
Tidak ada komentar