TNI Tidak Mentolerir Kekerasan: Sertu SH Diserahkan ke Pomdam untuk Diselidiki

PapuaTengahNews
12 Nov 2025 13:41
3 menit membaca

Wamena, 12 November 2025 — Komandan Distrik Militer (Dandim) 1702 Jayawijaya, Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, S.E., M.Han, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Kodim dalam peristiwa pemukulan dan penembakan terhadap almarhum Franky Kogoya, yang meninggal dunia pada Senin (11/11/2025) malam di RSUD Wamena.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dandim membenarkan bahwa oknum anggota Kodim 1702 Jayawijaya berinisial Sertu SH telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Subdenpom Wamena sebelum dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura.

“Benar, ada anggota kami yang diduga terlibat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dikirim ke Jayapura untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Pomdam,” jelas Letkol Reza, Rabu (12/11/2025).

Kronologis Kejadian

Dandim 1702 Jayawijaya menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin (11/11/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIT, ketika Sertu SH, anggota Provost Kodim 1702 Jayawijaya, mendengar suara lemparan batu yang mengenai rumah dinasnya di Wamena. Berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, aksi pelemparan dilakukan oleh korban, Franky Kogoya, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan kerap mengganggu ketertiban warga.

Sertu SH kemudian keluar rumah dan menghampiri korban, lalu memukul korban sebanyak satu kali. Setelah itu, korban sempat diamankan oleh pihak keluarga.

Namun sekitar pukul 10.00 WIT, korban kembali melakukan pelemparan ke arah rumah terduga pelaku. Sertu SH kembali menghampiri dan diduga kembali memukul korban sekali.

Peristiwa berlanjut pada pukul 15.40 WIT, ketika Sertu SH sedang menuju rumah rekannya, Dani, yang tinggal di samping pagar Kodim. Korban kembali mengikuti dan melempari pelaku. Setelah menerima lemparan selama kurang lebih 10–20 menit, Sertu SH meminjam senapan angin milik Dani dan melepaskan dua kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, ia kemudian menembak ke arah korban.

Menurut keterangan awal, pelaku mengaku membidik sekitar satu meter dari tubuh korban. Namun peluru mengenai bagian pinggang korban.

Korban Meninggal di Rumah Sakit

Sekitar pukul 22.00 WIT, Dandim 1702 Jayawijaya menerima laporan dari Unit Intelijen mengenai peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sertu SH, Dandim melaporkan kasus itu kepada Danrem 172/PWY untuk petunjuk lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, pihak Kodim menerima kabar bahwa Franky Kogoya meninggal dunia di RSUD Wamena. Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh dan luka tembak dangkal di pinggang.

“Dari hasil visum, luka tembak hanya masuk sekitar 0,5 inci dan tidak tembus. Pihak rumah sakit menyatakan penyebab kematian lebih dominan akibat pukulan benda tumpul,” ujar Dandim.

Dandim juga menyampaikan bahwa saat korban dibawa ke rumah sakit, kedua tangannya dalam kondisi terikat, yang menurutnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Upaya Mediasi dan Langkah Hukum

Pihak Kodim Jayawijaya telah melakukan mediasi dengan keluarga korban di rumah sakit dan menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa tersebut. Jenazah korban kini telah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dikremasi sesuai tradisi masyarakat setempat.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika anggota kami terbukti bersalah, dia harus siap menanggung akibatnya,” tegas Letkol Reza Mamoribo.

Sertu SH kini telah diserahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura menggunakan pesawat Hercules pada pukul 16.15 WIT, untuk menjalani proses hukum militer.

Dandim menegaskan kembali komitmennya bahwa TNI tidak mentolerir kekerasan terhadap masyarakat.

“Saya sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada yang boleh memukul atau menyakiti warga. Perbuatan ini murni dilakukan oleh oknum, bukan institusi TNI,” tandasnya.

Dandim 1702 Jayawijaya mengapresiasi bantuan Polres Jayawijaya dan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah pascakejadian. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

“Mari kita jaga situasi tetap aman dan damai. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Letkol Reza Mamoribo.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x