JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam rangka membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025).
Hadir dalam rapat tersebut enam perwakilan anggota BP3OKP se-Tanah Papua, yakni Pdt. Albert Yoku dari Provinsi Papua, Drs. Otto Ihalauw dari Provinsi Papua Barat Daya, Hantor Matuan dari Provinsi Papua Pegunungan, Yoseph Yanawo Wolmen dari Provinsi Papua Selatan, Pietrus Waine dari Provinsi Papua Tengah, dan Irene Manibuy dari Papua Barat.
Dalam keterangannya kepada media usai rapat, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk mendengarkan laporan hasil evaluasi kinerja BP3OKP dari enam provinsi di wilayah Papua, sekaligus mendorong percepatan implementasi Otsus dan penyaluran dana Otsus.
“Hasil rapat kami hari ini adalah, pertama, enam anggota BP3OKP yang mewakili enam provinsi di Papua telah menyampaikan laporan evaluasi hasil kerja BP3OKP. Laporan itu kami terima baik secara tertulis yang ditujukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri maupun dalam forum rapat koordinasi bersama,” jelas Ribka Haluk.
Wamendagri juga menyoroti sejumlah isu penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya keterlambatan penyaluran dana Otsus, ketimpangan pengelolaan keuangan daerah, serta lambatnya implementasi program prioritas seperti pembangunan rumah, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program ekonomi hijau dan biru.
“Terkait tata kelola dana Otsus, telah dilakukan interoperabilitas antara SIPD (Kemendagri), SIKD (Kemenkeu), dan SIPPP (Bappenas) dalam rangka optimalisasi percepatan perbaikan tata kelola dana Otsus. Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri akan terus memberikan pendampingan dan konsultasi kepada pemerintah daerah di Papua,” imbuhnya.
Ia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan manajerial di tingkat daerah, terutama bagi para kepala daerah di wilayah Papua. Semua pihak diminta memahami tahapan perencanaan, pelaporan, dan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, termasuk oleh Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Wamendagri menekankan pentingnya penyelenggaraan forum koordinasi besar yang melibatkan seluruh pemimpin daerah di Papua, termasuk enam gubernur, 42 bupati/wali kota, serta para sekretaris daerah.
“Satu hal yang sangat penting adalah perlunya dilaksanakan rapat koordinasi besar yang melibatkan seluruh kepala daerah di Papua. Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan keselarasan implementasi Otsus di tingkat daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong terbentuknya ruang dialog tetap antara Kemendagri dan para kepala daerah di Papua guna membahas isu-isu strategis pembangunan secara berkala, sekaligus melakukan evaluasi rutin terhadap progres dan efektivitas program.
Wamendagri juga mengingatkan bahwa visi besar pembangunan Papua harus selaras dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Imran. Program-program strategis seperti pembangunan 3 juta rumah, Rumah Sakit Tipe A di masing-masing provinsi Papua, serta pembentukan sekolah rakyat harus segera diakselerasi.
“Kami butuh satu kekuatan bersama untuk mendorong semua ini. Dari sisi organisasi, pelayanan, hingga ke lapangan, semua harus bergerak,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat Eksekutif BP3OKP di Kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk meminta waktu audiensi dengan Wakil Presiden RI, selaku Ketua BP3OKP.
“Kita tidak bisa lagi menjadikan masalah ini sebagai isu politik semata. Kita sudah tahu persoalannya, sekarang saatnya kita bekerja bersama menyelesaikannya,” tegas Ribka Haluk.
Di sisi lain, Anggota BP3OKP Perwakilan Provinsi Papua, Pdt. Albert Yoku, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang telah membuka ruang dialog konstruktif bersama BP3OKP.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat lewat Ibu Wamendagri yang telah menerima kami berenam. Dengan demikian, relasi antara kami semakin terhubung erat. Pekerjaan-pekerjaan yang kami lakukan di enam provinsi di Papua memang sangat membutuhkan ruang diskusi dan dengar pendapat, dan menurut kami, Kementerian Dalam Negeri adalah tempat yang sangat tepat untuk itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara BP3OKP, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk memastikan implementasi Otsus berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Sebagai informasi, BP3OKP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua
Tidak ada komentar