
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan KIPP pada DOB Papua dengan tetap memastikan kepastian hukum dan sinergi lintas kementerian/lembaga. Target pembangunan direncanakan rampung pada tahun 2028.
“Ada banyak program yang dilakukan [untuk KIPP] . selain membangun Kantor Gubernur, DPR, dan MRP, juga beberapa sanitasi, jalan, dan beberapa program yang menurut kami sangat sekali membantu teman-teman di daerah,” katanya saat menghadiri Rapat bersama Wakil Menteri (Wamen) PU membahas Perkembangan KIPP DOB Papua, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (25/2/2026).
Ribka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja secara maraton dalam menjalankan tugas-tugas negara. Berdasarkan kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu, progres pembangunan KIPP di sejumlah DOB menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Meski demikian, Ribka mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan, termasuk aspek hukum di beberapa wilayah. Pemerintah, kata dia, terus melakukan pendekatan dan koordinasi dengan gubernur serta pihak terkait guna memastikan penyelesaian berjalan baik. Ia juga menggarisbawahi kejelasan mengenai kemungkinan adanya lelang baru atau mekanisme lainnya berkaitan dengan pembangunan.
“Kami mohon dukungan dari gubernur empat daerah DOB, dan juga masyarakat, serta Forkopimda yang ada di sana untuk bersama-sama kita memberikan dukungan full kepada Kementerian PU, dan juga Kementerian Dalam Negeri, yang mana terus melakukan percepatan pembangunan daerah otonomi khusus di Papua,” terangnya.
Selain itu, Ribka menyoroti perkembangan di Papua Pegunungan. Secara khusus ia menyampaikan bahwa pada 6 Februari lalu telah dilakukan pembahasan terkait fokus lokasi KIPP di Papua Pegunungan. Pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ditargetkan memenuhi seluruh kriteria dan dapat dilaksanakan pada tahun ini, dengan dukungan Kementerian PU, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan, karena pembangunan KIPP DOB merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), maka diharapkan nantinya dapat diresmikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setelah seluruh tahapan dan permasalahan terselesaikan.
Ribka juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat bersinergi dengan baik. Dalam waktu dekat, Kemendagri bersama Kementerian PU berencana turun langsung ke daerah untuk memastikan berbagai kendala dapat diselesaikan secara terintegrasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tertinggi-tingginya dari Kementerian PU yang terus komitmen dan mendorong membangun empat daerah DOB dengan KIPP,” tuturnya.
Di sisi lain, Wamen PU Diana Kusumastuti menambahkan bahwa tiga provinsi telah menunjukkan progres pembangunan yang signifikan. Dia memaparkan tiga provinsi yang dimaksud yaitu, Papua Barat Daya telah selesai, Papua Selatan bahkan sudah difungsionalkan, dan Papua Tengah telah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, satu provinsi, yaitu Papua Pegunungan, masih perlu didorong percepatannya karena pihaknya masih menunggu dokumen feasibility study (FS) dan master plan. Pada tahun 2026 akses terhadap dokumen tersebut sudah tersedia sehingga diharapkan percepatan pembangunan KIPP di Papua Pegunungan dapat segera terealisasi.
“Saya berharap 2028 sesuai dengan kita rapat dengan Komisi 2 kemarin, itu bisa difungsionalkan dan bahkan mudah-mudahan bisa diresmikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk empat DOB yang ada di Papua,” pungkasnya.
Tidak ada komentar