
JAYAPURA – Transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Nduga. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor BPK Provinsi Papua, Kota Jayapura, dengan penuh khidmat.
Kepala BPK Perwakilan Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan, S.E., Ak., M.M., CA., CPA, ASEAN CPA, CSFA, menyerahkan langsung dokumen penting tersebut kepada Bupati Nduga, Yoas Beon SIP, serta Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi. Momentum ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nduga.
Dalam sambutannya, Bupati Nduga Yoas Beon menyampaikan bahwa laporan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Nduga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Nduga Karto Nirigi menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif dalam mengawal hasil pemeriksaan tersebut.
“DPRK akan memastikan rekomendasi BPK dijalankan secara konsisten, sehingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan semakin kuat,” katanya.
Penyerahan LHP ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif di Nduga, sekaligus memperlihatkan peran BPK sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Tidak ada komentar