Nabire – Kasus Covid 19 kembali marak dan mewabah di beberapa negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia dan Singapura bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan & Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah menghimbau agar masyarakat selalu waspada terkait kemungkinan Covid 19 kembali masuk ke Indonesia, termasuk wilayah Papua Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah,dr. Agus M. Kes., CH.Med., CHt melalui daring menjelaskan perkembangan kasus COVID-19 yang meningkat di berbagai negara Asia, ialah Varian MB.1.1, merupakan varian baru COVID-19 yang saat ini mendominasi di Indonesia.
“Varian ini memiliki gejala yang relatif ringan dibandingkan varian sebelumnya. Gejalanya mirip dengan flu biasa, seperti batuk, pilek, sakit kepala, dan demam.”jelasnya. Senin, 9 Juni 2025.
Meskipun tingkat keparahan dan penularannya lebih rendah, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
dan vaksinasi. Selain itu, penting untuk tetap menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat seperti yang dianjurkan dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
“Walaupun hingga saat ini, belum ditemukan varian baru di Papua Tengah, tetapi kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama guna mencegah penyebaran lebih lanjut.” Ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Dinas kesehatan pun mengambil Langkah-langkah seperti Penguatan Surveilans, Peningkatan Kapasitas Kesehatan, Koordinasi dan Sosialisasi.
Serta Imbauan kepada Masyarakat Papua Tengah yakni mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus dengan:
1. Disiplin dalam protokol kesehatan, seperti penggunaan masker di tempat ramai dan
transportasi umum.
2. Segera melakukan tes COVID-19 apabila mengalami gejala.
3. Melengkapi vaksinasi, termasuk booster, untuk meningkatkan perlindungan terhadap
varian baru.
4. Hindari kerumunan yang tidak diperlukan guna mengurangi risiko penularan.
5. Pantau informasi resmi melalui situs web Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi.
Tidak ada komentar