
SERUI-2 Agustus 2025-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, mulai melaksanakan distribusi logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.\ Distribusi logistik dimulai pada Sabtu (2/8/2025) di gudang Logistik KPUD yang berlokasi di Serui.
Ketua KPUD Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal tahapan, PSU akan digelar pada 6 Agustus 2025. Oleh karena itu, distribusi logistik dilakukan secara berjenjang agar logistik tiba tepat waktu di lokasi tujuan.
“Hak ini dimaksudkan agar logistik tiba tepat waktu sehingga PSU dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses,” ujarnya Ketua KPU Yapen.
Distribusi logistik ini merupakan bagian penting dari persiapan pelaksanaan PSU sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan tindak lanjut dari KPU Provinsi Papua.
Seluruh logistik yang didistribusikan meliputi kotak suara, surat suara, formulir, tinta, segel, serta perlengkapan lain yang dibutuhkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Proses distribusi dilakukan dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan pengawasan langsung dari Bawaslu, guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, transparan, dan tepat waktu.
Distribusi diprioritaskan ke distrik-distrik terjauh dan sulit dijangkau agar logistik tiba lebih awal sebelum hari pemungutan suara.
Berikut pembagiannya;
– 2 Agustus : logistik dikirim ke wilayah Barat dan Timur Pulau Yapen, mencakup Distrik Yapen Barat, Wonawa, Yerui, Poom, Windesi, serta Distrik Nusawani, Kepulauan Ambai, Yapen Timur, Raimbawi, dan Pulau Yerui.
– 4 Agustus ; logistik akan didistribusikan melalui jalur darat ke Distrik Yapen Utara, Teluk Ampimoi, Kosiwo, Angkaisera, dan Yawakukat menggunakan truk.
– Sementara itu, pada (H-1) 5 Agustus : distribusi akan difokuskan ke Distrik Anotaurei dan Yapen Selatan.
Sementara itu Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si., menyampaikan bahwa distribusi logistik ini merupakan tahapan krusial dalam proses demokrasi. Ia menekankan pentingnya memastikan proses berlangsung tertib, aman, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara, aparat keamanan, aparat pemerintah di tingkat distrik, serta penyelenggara ad hoc untuk bekerja sama guna memastikan logistik tiba di TPS sesuai jadwal,” tegasnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Erny R. Tania, S.IP.
Pemerintah daerah juga berharap KPU dan Bawaslu senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam pelaksanaan PSU.
Di samping itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan datang ke TPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
PSU di Kabupaten Kepulauan Yapen ini menjadi bagian penting dalam menjamin hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang adil, sah, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, Dandim 1709 Yawa Letkol Inf. Baskoro Wijaya Atmanto, Ketua Bawaslu Yapen Hofni Mandripon, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Yacob Paisei (*)
Tidak ada komentar