DOB dan Otsus Dipertanyakan: Benarkah Untuk Pemberdayaan OAP?

PapuaTengahNews
26 Jun 2025 00:25
2 menit membaca

Wamena – Sebuah ironi menyelimuti hasil seleksi CPNS 2024 di Papua Pegunungan. Dari kuota nasional sebanyak 1.000 formasi yang dijanjikan oleh pemerintah pusat, 80 persen atau 800 formasi diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP), dan 20 persen atau 200 formasi untuk non-OAP yang lahir dan besar di Wamena (Labewa). Namun kenyataannya, hanya 25 dari kuota 200 non-OAP yang berhasil lolos, sementara sebagian besar kuota OAP pun tidak terisi.

Menurut kesepakatan dan hasil koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, mekanisme perekrutan menggunakan sistem peringkat (ranking) dan nilai ambang batas hanya diberlakukan untuk kelompok non-OAP. Akibat kebijakan ini, banyak formasi dinas (OPD) yang kini kosong dan belum jelas akan dialokasikan ke mana.

Dalam orasinya yang penuh keprihatinan dalam demo beberapa hari lalu, Neniat Pahabol menyatakan, “Apakah ini bentuk permainan negara untuk mempermalukan dan mendiskreditkan Orang Papua? Kami dicap tidak mampu, terbelakang, dan bodoh. Lalu kehadiran provinsi baru dan Otsus sebenarnya untuk siapa?”tegasnya

Pahabol juga menyinggung bahwa diskriminasi struktural dan masif kian nyata, bahkan para pemimpin lokal dinilai tunduk pada kekuatan luar yang justru menindas rakyatnya sendiri.

Ia menegaskan bahwa tujuan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) seharusnya untuk memberdayakan OAP Pegunungan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Otsus.

Menanggapi kekecewaan publik, Penjabat Sekda Papua Pegunungan, Wasuok D. Siep menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan kembali terhadap komposisi kuota 80 persen untuk pribumi dan 20 persen untuk Labewa. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Papua Pegunungan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelum proses ini ditinjau ulang, seleksi SKB belum akan dilanjutkan,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x