DPRK Tolikara dan Pemda Sepakat: Pemekaran Distrik Demi Efektivitas Pelayanan

PapuaTengahNews
24 Agu 2025 23:58
2 menit membaca

Karubaga — Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Tolikara pada Jumat, 22 Agustus 2025, menetapkan keputusan penting terkait pemekaran wilayah. Sebanyak 27 distrik baru resmi disahkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tolikara untuk memperluas jangkauan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah pedalaman.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, bersama Wakil Ketua I Wes Kogoya, SH, dan Wakil Ketua II Meso Penggu, turut dihadiri oleh Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos, dan Wakil Bupati Yotam Wonda, SH, M.Si. Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah pengesahan pemekaran 27 distrik baru di Kabupaten Tolikara.

Pengesahan ini merupakan bagian dari agenda tambahan yang diajukan dalam sidang, bersamaan dengan pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta perubahan nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemda Tolikara.

Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik menyampaikan rasa syukur atas kelancaran sidang dan mengapresiasi kerja keras DPRK Tolikara dalam menelaah dan menyetujui agenda strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pemekaran distrik merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

“Agenda pemekaran ini bukan sekadar administrasi, tetapi wujud nyata dari komitmen kita untuk membangun Tolikara dari pinggiran, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas,” ujar Bupati Willem.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menginstruksikan seluruh OPD agar menindaklanjuti hasil sidang dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan catatan DPRK sebagai pijakan perbaikan kinerja ke depan.

Dengan disahkannya 27 distrik pemekaran, Pemerintah Kabupaten Tolikara membuka babak baru dalam pembangunan daerah, memperkuat struktur kelembagaan, dan memperluas akses pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x