Forum AHN Adukan Proses Rekrutmen CPNS dan P3K ke DPRK Mamberamo Raya

PapuaTengahNews
5 Jun 2025 01:46
3 menit membaca

Mamberamo Raya-Forum Aliansi Honorer Nasional ( AHN) Kabupaten Mamberamo Raya mendatangi DPRK Mamberamo Raya untuk mengadukan proses rekrutmen pengangkatan CPNS Kategori dua ( K2 ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mamberamp Raya yang dinilai banyak terjadi persoalan.

Ketua Forum AHN Kabupaten Mamberamo Raya Daniel Wonar usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) bersama DPRK Mamberamo Raya mengungkapkan tujuan kedatangan Forum AHN adalah ingin menyampaikan agar DPRD menggunakan fungsi Dewan untuk mengawasi rektrutmen CPNS K2 dan P3K yang carut marut.

” Kami Forum AHN hari ini datang melakukan RDPU bersama DPRK Mamberamo raya dan menyampaikan kepada Dewan agar bagaimana mengawal proses rekrutmen CPNS K2 dan P3K dimamberamo raya yang tidak pernah selesai persoalanya. Karena dalam kuota 500 Formasi K2 yang diperoleh dari Provinsi Papua, telah masuk didalamnya P3K sebanyak 250 formasi yang dimasukan kedalam kuota K2, dan sesuai aturan sebenarnya tidak diperkenankan Formasi P3K ada dalam kuota K2 sebanyak 500 formasi tersebut.

Menurut Daniel Wonar bahwa sebagian besar honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun di Mamberamo Raya kemudian BKD memasukan mereka didalam formasi P3K ysng telah diumukan dan menerima SK pada Oktober 2024 kemarin.

“Seharusnya mereka diangkat menjadi ASN, bukan P3K, oleh sebab kami Forum AHN meminta agar kuota K2 yang didalamnya ada P3K harus dikeluarkan dan diusulkan menjadi ASN, karena mereka telah mengabdi lebih dari 5 tahun keatas. Ini yang kami hadir ke DPRD untuk menyampaikan persoalan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh Dewan. jelas Daniel Wonar.

Danie Wonar bilang hendaknya ada transprasi dari BKD dalam rekrutmen CPNS K2 maupun P3K yang telah dicampur adukan formasinya dan harus memberikan penjelasan kepada publik terkait permasalahan ini, karena sampai saat baik P3K maupun CPNS K2 telah menerima SK, namun belum mengikuti prajabatan.

” Kemudian hak hak mereka baik CPNS k2 maupun P3K yang terhitung sejak oktober 2024 itu telah menerima SK, tetapi haknya baru dibayarkan per 1 januari 2025. Jadi ada 3 bulan ( oktober – desember ) tidak dibayarkan, Ini yang harus dijelaskan oleh BKD kepada kita semua. Atas sejumlah persoalan ini, sehingga hari ini kami Forum AHN mendatangi Pimpinan dan Anggota Dewan ,” terang Daniel Wonar.

Sementara itu Wakil Ketua I sementara DPRK Mamberamo Raya Dony Pateh mengatakan Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) yang digelar bersama Forum AHN tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat bagi Dewan, sehingga rencananya DPRK akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) untuk melakukan RDP kamis (5/6) untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan atas carut marut rekrtumen CPNS dan P3K yang terjadi.

,” Setelah kami Dewan melakukan RDPU dengan Forum AHN hari ini , selanjutnya Dewan akan memanggil BKD untuk RDP guna mendapatkan penjelasan terkait proses rekrutmen CPNS maupun P3K yang saat ini sedang berlansung. Karena kami Dewan melihat banyak persoalan CPNS di Mamberamo Raya ini tetapi tidak pernah diselesaikan dengan baik hingga tuntas, sehingga Dewan akan memanggil Kepala BKD dan jajaran untuk memberikan penjelasan dan klarifikasiatas sejumlah persoalan yang terjadi ,” tandas Dony Pateh.

Sekedar diktahui kuota formasi CPNS K2 kabupaten mamberamo raya sebanyak 500, namun yang telah diproses SK sebanyal 452 Formasi yang terdiri P3K dan K2, .sedangkan masih tersisa 52 formasi yang dalam proses dan belum dimendapatkan SK.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x