
Wamena – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan resmi memulai aktivitas legislatif di gedung barunya pada Selasa (17/6/2025). Gedung yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Wamena, tersebut sebelumnya merupakan kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Sekretaris Dewan (Setwan) DPR Papua Pegunungan, Aneke A.F. Sada, SH, menyatakan bahwa seluruh kesiapan teknis telah dipenuhi untuk mendukung kelancaran operasional di lokasi baru. Ia menyebut pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas penunjang seperti meubel dan perangkat administrasi.
“Mulai hari ini, seluruh kegiatan DPR Papua Pegunungan sudah berlangsung secara aktif di gedung baru,” ujar Aneke. Proses relokasi pun berjalan lancar tanpa mengganggu jadwal kerja dan agenda lembaga.
Dengan adanya gedung baru, DPR Papua Pegunungan berharap dapat meningkatkan efektivitas kinerja lembaga serta membangun sinergi lebih baik dengan mitra kerja pemerintah daerah maupun masyarakat. Gedung tersebut dinilai lebih representatif untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Aneke juga menambahkan bahwa keberadaan kantor ini diharapkan menjadi simbol kedekatan DPR dengan rakyat, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Ia menegaskan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama DPR Papua Pegunungan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertata dan efisien di wilayah pegunungan tengah Papua. Masyarakat pun menyambut baik perpindahan ini, dengan harapan besar terhadap peningkatan kualitas kerja legislatif di masa mendatang.
Tidak ada komentar