Kecelakaan Maut di Wamena: Anggota Polres Mamberamo Tengah Meninggal Dunia

PapuaTengahNews
2 Okt 2025 14:02
1 menit membaca

Wamena, 02 Oktober 2025 – Seorang anggota Polres Mamberamo Tengah, Bripda Andi Aufan (20), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Irian, Wamena, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 09.40 WIT.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jayawijaya, AKP Laly Pundu, kecelakaan bermula saat Bripda Andi mengendarai sepeda motor jenis Honda CRF dengan nomor polisi PA 2489 BE dari arah utara menuju selatan. Ketika mencoba menyalip sebuah truk bermuatan pasir bernomor polisi B 9595 RYW, motor korban bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion dari arah berlawanan.

Benturan tersebut menyebabkan Bripda Andi terpental ke tengah jalan dan masuk ke bawah ban belakang truk yang disalipnya. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sopir truk berinisial MS (55) telah diamankan bersama barang bukti kendaraan di Polres Jayawijaya. Sementara pengendara Yamaha Vixion yang tidak memiliki plat nomor masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mendalami insiden ini. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas AKP Laly Pundu, saat ditemui di kamar jenazah RSUD Wamena, Kamis (02/10/2025).

Jenazah Bripda Andi telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Wamena. Berdasarkan informasi dari Polres Mamberamo Tengah, jenazah akan diberangkatkan ke Jayapura hari ini untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x