
Jayapura, 3 Juni 2025 – Pemerintah Daerah (Pemda) Nduga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Pegunungan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diterima oleh Bupati Nduga Dinard Kelnea S.Sos yang diwakili Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, didampingi oleh Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, dalam acara resmi di kantor BPK RI Kota Jayapura.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006, yang mengamanatkan BPK untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah se-Papua Pegunungan.
Proses pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, termasuk audit keuangan, evaluasi kinerja, serta pengelolaan aset dan utang daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemda Nduga berhasil mempertahankan standar akuntabilitas yang baik sehingga kembali memperoleh Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini dan mengapresiasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nduga. “Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama. Saya berharap seluruh ASN dan OPD terus menjaga kualitas kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Kabupaten Nduga, Tolikara, Pegunungan Bintang, Lani Jaya, Yalimo, dan Yahukimo juga berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan.
Dengan pencapaian ini, Pemda Nduga semakin optimis untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar