
Wamena, 29 Desember 2025 – Meskipun sistem barcode untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) telah resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan pada akhir November lalu, hingga kini implementasinya di lapangan belum berjalan. Akibatnya, antrean kendaraan di beberapa Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Wamena, seperti APMS Lasminingsih, masih padat dan sulit dikendalikan.
Pengelola APMS Lasminingsih, Anwarudin dan Suyono, mengungkapkan bahwa meski sistem barcode telah diperkenalkan, pelaksanaannya belum efektif. “Sampai sekarang sistem barcode dari pemprov belum jalan. Yang masih berlaku hanya kartu pengendali dari Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya untuk pengisian BBM jenis solar,” ujar Anwarudin, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, agar sistem barcode dapat diterapkan secara optimal, perlu ada sinergi antara Pemprov Papua Pegunungan dan Samsat.
“Harus ada solusi bersama, misalnya apakah kendaraan yang sudah membayar pajak akan langsung didaftarkan atau bagaimana mekanismenya. Kami sebagai pengelola hanya mengikuti kebijakan pemerintah, tapi masyarakat belum banyak yang paham soal sistem ini,” jelasnya.
Sistem barcode ini dirancang untuk mengatur distribusi BBM jenis Pertalite secara lebih tertib dan efisien. Namun, karena belum diterapkan, pengendalian distribusi masih mengandalkan sistem manual berupa kupon.
Sementara itu, Manajer Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri, Magi Pasaribu, menyampaikan bahwa sistem barcode yang dirancang bersifat lokal dan hanya berlaku di wilayah Jayawijaya.
“Fungsinya untuk menyaring kendaraan yang sudah membayar pajak. Tapi sampai sekarang belum ada arahan teknis soal bagaimana penerapannya di lapangan,” katanya.
Magi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan sistem ini.
“Pemprov tidak bisa hanya menggandeng Samsat, tapi juga harus melibatkan Disnakerindag Jayawijaya dan aparat kepolisian untuk pengawasan di setiap SPBU dan APMS. Jangan sampai masyarakat belum siap, lalu muncul gejolak yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan sistem barcode akan mulai diberlakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan sosialisasi dan petunjuk teknis agar implementasi sistem ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Tidak ada komentar