
Otonomi Khusus (Otsus) Papua lahir sebagai harapan besar, sebuah jalan tengah antara tuntutan kemerdekaan dan keinginan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, setelah 24 tahun berjalan, harapan itu tampaknya masih jauh dari kenyataan. Alih-alih menjadi solusi, Otsus justru menjadi simbol kegagalan dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di tanah Papua.
Otsus: Janji Politik yang Terlupakan
Menurut Tokoh muda Papua Pegunungan, Nioluen Kotouki, S.IP Otsus digagas sebagai bentuk afirmasi terhadap hak-hak orang asli Papua. Dalam kerangka “Lex Specialis”, UU Otsus seharusnya memberikan kewenangan luas bagi Papua untuk mengatur dirinya sendiri secara lebih adil dan kontekstual. Namun, dalam praktiknya, kewenangan itu dipangkas oleh dominasi UU sektoral dan sentralisme kebijakan dari pemerintah pusat. Dana Otsus pun sering kali dipahami sebatas uang, bukan sebagai instrumen perubahan struktural dan sosial.
Realitas yang Menyedihkan
Nioluen menjelaskan Harapan akan berakhirnya kekerasan, perampasan hak, dan eksploitasi sumber daya alam ternyata tidak terwujud. Justru, pembunuhan, penculikan, dan tambang ilegal semakin marak. Militerisasi wilayah Papua dengan pasukan non-organik memperkeruh suasana dan memperdalam luka sosial. Di tengah janji pembangunan dan perlindungan, orang asli Papua masih merasa terpinggirkan dan kehilangan identitasnya.
Kegagalan Tata Kelola dan Afirmasi
Kepala daerah di Tanah Papua tidak memiliki ruang gerak yang cukup untuk merancang kebijakan sesuai kebutuhan lokal. Perencanaan anggaran yang dikendalikan pusat membuat program-program Otsus tidak menyentuh akar persoalan. Transfer dana yang dilakukan di akhir tahun menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Saatnya Berbenah, Bukan Menambah Luka
Jika Otsus ingin tetap relevan, maka harus ada evaluasi menyeluruh dan reformasi mendalam. Pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog sejati, bukan sekadar formalitas. Pendekatan militer harus diganti dengan pendekatan kemanusiaan dan keadilan sosial. Orang asli Papua harus menjadi subjek, bukan objek, dalam pembangunan dan pengambilan keputusan.
“Otonomi Khusus seharusnya menjadi jembatan menuju perdamaian dan kesejahteraan. Namun jika jembatan itu rapuh dan tidak mampu menahan beban harapan rakyat Papua, maka sudah saatnya kita membangun ulang fondasinya—dengan kejujuran, keberpihakan, dan keberanian politik,”Tegasnya
Tidak ada komentar