
Wamena, 25 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Elai Giban, SE., MM, saat menyampaikan harapan Gubernur terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 baru-baru ini.
Dalam keterangannya, Elai Giban menjelaskan bahwa Pemprov Papua Pegunungan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2024. Opini tersebut menandakan masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya terkait pengembalian dana atas pembayaran yang belum diselesaikan.
“Saya mewakili Bapak Gubernur, menyampaikan bahwa terdapat beberapa pembayaran yang harus dikembalikan oleh OPD terkait. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi yang efektif dengan pihak ketiga yang telah melaksanakan kegiatan tersebut, agar dapat diselesaikan sebelum batas waktu 60 hari sesuai ketentuan dari BPK,” ujar Elai Giban.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi hasil audit ini merupakan langkah penting agar ke depan Pemerintah Provinsi dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi target perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Harapan besar juga ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD agar secara aktif berkoordinasi dan menyelesaikan semua rekomendasi tepat waktu. Dengan demikian, transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran publik dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.
Tidak ada komentar