Pelaku Pencurian Motor dan Curas di Wamena Ditangkap Polisi

PapuaTengahNews
9 Jan 2026 14:46
2 menit membaca

Wamena, 09 Januari 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial DK, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pada Jumat (9/1/2026) pukul 11.00 WIT.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Khusus (Timsus) Polres Jayawijaya mendeteksi keberadaan DK di kawasan Honailama. Tim Buru Sergap (Buser) yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Muhammad Torib Basori segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Trans Kimbim, tepatnya sebelum kawasan Batalyon. DK sempat melarikan diri ke arah perbukitan di sekitar Gunung Susu, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., menyampaikan bahwa DK merupakan pelaku utama dalam kasus percobaan curas terhadap anggota TNI atas nama Jhon Rikson Purba. Peristiwa tersebut terjadi pada 26 September 2025 dan telah dilaporkan dalam LP/393/IX/2025/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua.

“Dari hasil interogasi awal, DK mengakui perbuatannya. Ia menyayat tangan kanan korban menggunakan parang saat melakukan aksi curas bersama dua rekannya, IE dan UKM, yang merupakan kerabat,” ujar AKP Sugarda.

Korban sempat memberikan tembakan peringatan yang membuat para pelaku melarikan diri. DK diketahui tidak segan-segan melukai korban dalam setiap aksinya dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas lainnya sepanjang tahun 2025 di wilayah Wamena.

Berikut daftar laporan polisi yang mencantumkan keterlibatan DK:

– LP/B/386/IX/2025/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua (22 September 2025)

– LP/B/6/I/2025/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua (pencurian 1 unit motor Yamaha putih)

– LP/B/392/IX/2025/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua

– LP/B/319/VIII/2025/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua

– LP 194 (barang bukti telah dikembalikan kepada korban)

– LP/393/IX/2025/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua (korban anggota TNI)

Saat ini, DK masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain serta untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan bersama kelompoknya.

Dalam proses penangkapan dan penyelidikan, turut hadir sejumlah personel dari Satreskrim Polres Jayawijaya, termasuk:

– AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H. (Kasat Reskrim)

– IPDA Muhammad Torib Basori, S.H. (Kanit Pidum)

– Personel Opsnal Reskrim

– Personel Timsus Reskrim

Polres Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap menimbulkan korban luka.

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x