
Wamena, 22 Juli 2025 – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya kini kembali berjalan seperti biasa, setelah pihak Kepolisian Resor Jayawijaya membuka palang yang sempat dipasang oleh sekelompok warga.
Langkah cepat ini diambil demi menjaga stabilitas layanan masyarakat di bidang pertanahan, serta menghindari potensi gangguan birokrasi yang lebih luas.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, menegaskan bahwa pembukaan palang merupakan bentuk komitmen Polres dalam memastikan roda pemerintahan tetap berfungsi.
“Kami ingin pastikan BPN tetap bisa melayani masyarakat dengan baik tanpa hambatan,” tegas Kapolres kepada RRI, Selasa (22/7).
Kapolres juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memahami akar persoalan di balik aksi pemalangan. Upaya mediasi, komunikasi dengan warga, dan instansi terkait terus diupayakan demi penyelesaian yang damai dan konstruktif.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, masyarakat menyambut baik pembukaan kembali akses Kantor BPN dan berharap situasi di Wamena tetap kondusif.
Langkah ini menjadi simbol bahwa pelayanan publik tak boleh terhenti dan harus selalu dijaga demi kesejahteraan bersama.
Tidak ada komentar