Pembayaran Denda Adat Berujung Ricuh di Wamena, Satu Orang Terluka

PapuaTengahNews
30 Des 2025 04:55
2 menit membaca

Wamena, 29 Desember 2025 — Suasana tegang mewarnai proses pembayaran denda adat kasus kecelakaan lalu lintas di Kampung Isakusa, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya. Pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 14.33 WIT, terjadi aksi saling serang antara dua kelompok massa yang menyebabkan satu orang mengalami luka serius.

Kegiatan pembayaran denda adat berlangsung di areal Polres Jayawijaya dengan dihadiri perwakilan kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan keluarga pelaku.

Usai pembayaran denda adat disepakati, salah satu pihak dari keluarga pelaku berteriak sehingga memicu amarah dari pihak keluarga korban.

Perselisihan pun tak terhindarkan. Adu argumen berlanjut menjadi aksi saling serang antara massa dari Muliama (keluarga korban) dan Pelebaga (keluarga pelaku).

Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Martinus Mosip (50), petani asal Pelebaga, mengalami luka pukulan di bagian kepala.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK, bersama personel Polres Jayawijaya segera turun tangan untuk meredam ketegangan. Berkat langkah cepat aparat, situasi berhasil dikendalikan sehingga bentrokan tidak meluas.

Menurut Kapolres, setelah insiden mereda, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang disusun oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya. Surat tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan kasus pembayaran denda adat secara damai dan menjaga keamanan di wilayah setempat.

Kapolres Bimantara menegaskan bahwa situasi di Kampung Isakusa dan sekitarnya kini dilaporkan aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri serta mengedepankan penyelesaian secara adat maupun hukum agar tidak terjadi konflik lanjutan.

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x