
Nabire, 4 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Rencana Aksi (Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk periode 2025–2029, bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu , 4 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.
Sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule dalam sambutannya, menegaskan bahwa Renaksi SPM bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan komitmen moral dan politik untuk menghadirkan pelayanan dasar yang adil, merata, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Papua Tengah.
“Hari ini bukan hanya pertemuan teknokratis, melainkan perjalanan menuju janji konstitusional kita kepada rakyat—janji untuk melayani, menjamin, dan memuliakan hak-hak dasar setiap insan Papua Tengah,” ujar Gubernur melalui sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Renaksi SPM tidak boleh menjadi dokumen mati, melainkan harus menjadi living document yang diterapkan secara nyata dan konsisten di lapangan.
Dalam dokumen tersebut termuat arah kebijakan, program prioritas, kebutuhan pembiayaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang harus dijalankan dengan empati, keberpihakan, dan keberanian.
Empat prinsip utama ditegaskan sebagai landasan pelaksanaan SPM, yaitu:
Pemahaman regulatif yang kuat dan berkelanjutan,Pendekatan berbasis data dan realitas lapangan,Evaluasi yang jujur dan transparan,Kerja sama lintas sektor yang solid dan konsisten.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan forum finalisasi ini sebagai ajang refleksi dan koreksi kebijakan.
“Pelayanan dasar bukanlah pilihan kebijakan; ia adalah perintah konstitusi. Dan di sanalah wajah pemerintahan kita dinilai—bukan oleh lembaga survei, tetapi oleh ibu-ibu yang menanti layanan kesehatan, anak-anak yang menunggu guru datang ke sekolah, dan pemuda Papua yang mendambakan masa depan yang adil,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, asisten dan staf ahli gubernur, anggota BP3OKP, serta perwakilan perangkat daerah terkait yang berperan dalam pelaksanaan pelayanan dasar di Provinsi Papua Tengah.
Finalisasi Rencana Aksi SPM 2025–2029 diharapkan menjadi landasan kuat bagi transformasi pelayanan publik di Papua Tengah—lebih tangguh, lebih manusiawi, dan lebih berpihak pada rakyat yang membutuhkan.
Tidak ada komentar