
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua memanggil jajaran BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya antara Gubernur Papua dengan para kepala dinas kesehatan kabupaten/kota serta direktur rumah sakit se-Provinsi Papua.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, guna membahas sejumlah persoalan terkait pelayanan BPJS di fasilitas kesehatan, Jumat (28/11/2025).
Sohilait menjelaskan pertemuan dengan BPJS hanya fokus pada tiga isu utama, yakni mekanisme pelayanan BPJS di seluruh rumah sakit, kendala hubungan kerja antara BPJS dan fasilitas kesehatan, dan permasalahan klaim layanan kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah memaparkan proses dan mekanisme pelayanan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan dan aturan internal BPJS. Dari total 1,6 juta penduduk Papua, seluruhnya telah tercakup dalam sistem BPJS, meskipun sekitar 100 ribu di antaranya masih berada dalam proses penyempurnaan data.
Dalam pemaparannya, Sohilait menyebut BPJS juga melakukan penilaian terhadap kelayakan fasilitas kesehatan, mulai dari jumlah tempat tidur, tenaga dokter, hingga standar pelayanan.
Hasil evaluasi tersebut kemudian dilaporkan kepada direktur rumah sakit untuk ditindaklanjuti sebelum diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
Dari hasil verifikasi terbaru, tiga rumah sakit di Papua tercatat mengalami penurunan kelas, yakni Rumah Sakit Johari, Rumah Sakit Harapan, dan Rumah Sakit Abepura.
Penurunan kelas tersebut berdampak langsung pada jumlah dana yang diterima rumah sakit. Sohilait mencontohkan, RS Abe yang sebelumnya menerima sekitar Rp2,5 miliar kini hanya menerima Rp500 juta. Pemprov Papua berencana membahas langkah pemulihan kelas rumah sakit tersebut dalam waktu dekat.
Pemprov Papua juga meminta klarifikasi mengenai daerah yang belum menyetorkan kewajibannya kepada BPJS. BPJS telah menyerahkan daftar tertulis mengenai kabupaten/kota yang menunggak, sehingga pemerintah provinsi dapat mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk opsi pemotongan dana pusat bila diperlukan.
Sohilait menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan BPJS di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, seringnya pergantian petugas BPJS di daerah menyebabkan pelayanan tidak efektif dan memperlambat proses klaim.
“Kita ingin satu orang yang mengelola BPJS di tiap daerah, jangan hari ini A yang dihubungi, besok B, karena ini membuat proses berubah-ubah dan menyita waktu,” terangnya.
Sohilait juga menyoroti pentingnya keaktifan rumah sakit dalam melakukan klaim. Jika klaim tidak diajukan, dana yang seharusnya untuk Papua akan kembali ke pemerintah pusat dan dapat dialokasikan ke provinsi lain.
“Dana ini kalau tidak diklaim, dia masuk ke negara. Kita tidak mau dana untuk Papua justru dipakai provinsi lain. Semua harus kita tarik kembali ke rumah sakit di Papua,” tegasnya.
Ditambahkan Sohilait, Pemprov Papua berharap peristiwa almarhum Irene Sokoi menjadi momentum perbaikan menyeluruh bagi rumah sakit di Papua serta peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Papua.
“Kita harap semua pembenahan ini membuat pelayanan kesehatan di Papua makin baik dan benar-benar melayani masyarakat, di Papua khususnya Orang Asli Papua,” pungkasnya.
Tidak ada komentar