Pencairan Dana Desa di Jalanan? Plt Bupati Nduga Ungkap Praktik Lama yang Kini Diubah

PapuaTengahNews
13 Sep 2025 08:47
2 menit membaca

NDUGA – Plt Bupati Nduga, Yoas Beon, SIP, angkat bicara menanggapi tuduhan dari salah satu anggota DPRK Nduga terkait pengelolaan dana desa. Tuduhan tersebut mencuat setelah Beon melakukan kunjungan kerja ke Distrik Embetpem dan menyalurkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk mendukung pembangunan kampung.

Dalam video yang beredar, anggota DPRK menuding bahwa dana desa disalurkan sebagai “bantuan pribadi” dari Bupati. Menanggapi hal itu, Yoas Beon menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.

“Saya tidak pernah menyatakan bahwa dana itu adalah bantuan dari saya pribadi. Pencairan dilakukan sesuai mekanisme, melibatkan BPMK dan pihak bank. Kami laksanakan di distrik agar masyarakat bisa menyaksikan langsung,” tegas Beon.

Klarifikasi dan Transparansi

Beon menyebut bahwa selama 16 tahun terakhir, pengelolaan dana desa di Nduga tidak didampingi secara optimal oleh pemerintah daerah. Akibatnya, dana sebesar Rp 250–300 miliar per tahun tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Ia juga menyoroti persoalan transportasi yang selama ini menjadi alasan pencairan dana dilakukan di ibu kota kabupaten, tanpa pengawasan masyarakat. Hal ini, menurutnya, membuka celah penyalahgunaan.

“Kami ingin mengubah itu. Dana desa harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami turun ke kampung dengan biaya operasional sendiri, bukan membawa dana desa secara pribadi,” ujarnya.

Tudingan Tanpa Bukti

Beon menyayangkan tudingan anggota DPRK yang dinilainya sebagai fitnah. Ia meminta agar setiap pernyataan publik disertai bukti, bukan sekadar opini yang diviralkan.

“Kalau ada pemotongan, pengurangan, atau pelanggaran juknis, tunjukkan buktinya. Jangan hanya curiga-curiga,” katanya.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemda Nduga berkomitmen untuk terus menyalurkan dana desa secara terbuka dan langsung ke kampung-kampung. Beon juga mengakui pernah melakukan pengaturan pembagian dana untuk gereja agar distribusinya lebih merata.

“Dana desa yang dikelola dengan baik bisa membawa perubahan besar. Kesehatan, pendidikan, pembangunan, dan ekonomi kampung akan maju,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x