
Wamena, 10 Februari 2026 — Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pesan ini disampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Lukas W. Kosay, SE, M.Si, dalam kegiatan sosialisasi penyaluran BBM bersubsidi bersama Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan PT Pertamina Patra Niaga, khususnya Sales Area Retail Papua Selatan–Pegunungan, di Hotel Grand Baliem, Selasa (10/2).
“BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan. Subsidi dari negara bukan untuk ditimbun atau diperjualbelikan secara tidak bertanggung jawab. Setiap liter BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran berarti ada hak rakyat yang terambil,” tegasnya.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Pertamina dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya atas inisiatif sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat strategis mengingat tantangan geografis, keterbatasan akses, dan tingginya kebutuhan energi di Papua Pegunungan. BBM di wilayah pegunungan bukan sekadar bahan bakar, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat untuk transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, kegiatan ekonomi, hingga menjaga konektivitas antarwilayah.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendukung penuh upaya penertiban dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui kerja sama lintas sektor antara pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten, dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyimpangan.
Dalam kesempatan itu, Lukas W. Kosay menambahkan bahwa akses memperoleh BBM bersubsidi di Wamena masih sangat sulit. Ia berharap pemerintah pusat menambah kuota BBM bersubsidi satu harga karena jumlah yang tersedia saat ini tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah juga berencana menerapkan sistem barcode untuk memastikan distribusi lebih tertib dan meminimalisir penyalahgunaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Unandar Pramono, menegaskan perlunya pembentukan satgas BBM bersubsidi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan TNI. “Dengan adanya satgas, pemerintah daerah bisa menjadi regulator sekaligus memastikan pendistribusian BBM subsidi berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Sales Area Manager Papua Selatan–Pegunungan, Endru Tambunan, menambahkan bahwa Pertamina bersama kejaksaan dan pemerintah daerah terus mendorong implementasi penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, baik solar maupun pertalite, dengan mekanisme barcode melalui aplikasi MyPertamina. “Jayawijaya adalah kabupaten induk yang melayani wilayah lain di Papua Pegunungan. Karena itu, kami dorong pemerintah kabupaten untuk mengusulkan tambahan kuota ke BPH Migas agar kebutuhan masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kuota BBM ditentukan oleh BPH Migas, sementara Pertamina hanya bertugas sebagai operator penyaluran di SPBU. Untuk penerapan sistem barcode, Pertamina menunggu kesiapan pemerintah daerah melalui surat edaran resmi dari bupati atau gubernur.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap tercipta pemahaman yang utuh, komitmen yang kuat, serta langkah bersama dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
Tidak ada komentar