JAYAPURA-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua memberikan pengharagaan Prediakt Zoan Hijau Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Puskesmas Mulia dan Dispendukcapil Kabupaten Puncak Jaya. Penghargaan ini diberikan pada Kamis 12 Desember 2024 di Salah satu hotel di Kota Jayapura.
Piagam Penghargaan Peanugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 ini diterima langsung oleh Kadis Dukcapil Periya Wonerengga, S. IP, M. Si, dan Kadis Kesehatan Eliatas Telenggen, S. IP, M. AP yang diwakili Kepala Puskesmas Mulia drg. H. Miftahul Huda, M. Kes
Dalam sambutanya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Yohanes B.J Rusmanta mengatakan Ombudsman Republik Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dimana salah satu tugas Ombudsman ialah untuk melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut dan memperhatikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia, maka Ombudsman RI berkewajiban mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melalui pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik. Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) merupakan bentuk pengawasan penyelengggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian yang dilaksanakan bertujuan untuk mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan menjadi lebih komprehensif dalam mengukur mutu pelayanan publik. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2024 Ombudsman Republik Indonesia kembali melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah mulai dari kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan, serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sementara itu Pj Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran S.Sos, M.Si mengaprsesiasi penerimaan penghargaan tersebut dan berharap berimbas pada perbaiakan pelayanan kepada Masyarakat baik dalam bidang Kesehatan dan pelayanan public yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Mulia.
Tidak ada komentar