
Wamena, 19 Juni 2025 — Ratusan tenaga honorer Kategori II (K2) yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 kembali mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya. Aksi ini digelar untuk mendesak kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang hingga kini belum mereka terima.
Rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP., M.KP, dan Plt. Kepala BKAD Jayawijaya, Pius Wetipo, dalam pertemuan yang berlangsung di Sasana Wio, Kantor Bupati Jayawijaya.
Dalam pernyataannya, Wakil Bupati Ronny menegaskan bahwa proses Verifikasi masih berjalan lantaran sebagian besar nama-nama yang lolos tidak sesuai dengan data honorer sebenarnya. “Kami sedang melakukan verifikasi ulang untuk memastikan siapa yang benar-benar berstatus honorer dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Pius Wetipo menyampaikan bahwa proses revisi data telah dilakukan dan daftar nama yang benar-benar honorer sudah diusulkan. “Kami sedang koordinasikan dengan Bupati dan para Kepala OPD. Setelah itu akan kami ajukan ke BKN untuk diverifikasi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi,” jelasnya.
Dari pihak legislatif, Anggota DPRK Jayawijaya dari Fraksi Demokrat, Yomi Kogoya, turut menyuarakan perhatian. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. “Kami ingin pastikan tidak ada nama yang hilang secara sepihak. Jangan sampai terjadi gesekan di masyarakat akibat ketidakadilan,” katanya.
Koordinator Honorer K2, Yeremias Kosay, menyampaikan kekecewaannya karena daerah pemekaran di sekitarnya telah mengumumkan hasil seleksi bahkan menyerahkan SK, sementara Jayawijaya sebagai kabupaten induk justru belum jelas. “Seharusnya Jayawijaya menjadi contoh. Kalau daerah pemekaran sudah, mengapa induknya belum?” ungkapnya.
Dalam pernyataan resmi, para honorer K2 menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain:
1. Pemblokiran sementara Kantor BKAD hingga SK CPNS diterbitkan.
2. Permintaan kepastian waktu penyerahan SK bagi 600 honorer K2.
3. Penolakan terhadap pergantian nama-nama yang lolos, kecuali jika bersangkutan telah meninggal dunia atau lulus PPPK/CPNS lain.
4. Tindak lanjut verifikasi data yang dijanjikan Kepala BKAD pasca pertemuan dengan DPRD pada 23 Mei 2025.
5. Desakan agar proses penyerahan SK rampung sebelum akhir Juni 2025.
6. Permintaan agar hanya nama honorer yang telah wafat yang boleh diganti.
Aksi ini mencerminkan keresahan mendalam para honorer K2 Jayawijaya yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga non-ASN dan kini menuntut kepastian serta keadilan dari pemerintah daerah.
Tidak ada komentar