
JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ribka menegaskan, jika hingga triwulan ketiga tahun ini penyaluran dana tersebut masih belum terealisasi, dirinya akan turun langsung ke daerah untuk mengejar para kepala daerah.
“Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah. Wamendagri akan kejar kepala daerah sampai di daerahnya masing-masing,” tegas Ribka Haluk dalam keterangannya usai memimpin rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus Papua di Jakarta, Senin (30/06/2025).
Ribka menyebut percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Oleh karena itu, diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran dana otonomi khusus di Tanah Papua,” tegasnya.
Dalam rapat yang didampingi Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwan Harun Damanik dan dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan serta para pelaksana teknis dari Pemerintah Daerah se-Tanah Papua via daring itu, Wamendagri mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran Dana Otsus.
“Hari ini kita sudah bedah. Saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI,” ungkap Ribka.
Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana, namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut. Persyaratan yang dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
“Masalahnya mereka masih terputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ribka.
Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah daerah yang sudah menindaklanjuti, ada yang sudah terprogres sampai minggu ini. Ada yang sudah realisasi, tapi ada juga yang masih belum terprogres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” bebernya.
Ribka juga menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat.
“Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran dana Otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan peringatan tegas ini, Wamendagri berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah di Tanah Papua untuk menunda realisasi Dana Otsus, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua sendiri.
Tidak ada komentar