
Wamena – Masyarakat Adat Lakukan Pemalangan Kantor BPN Jayawijaya Karena tidak mendapat tanggapan atas tuntutan mereka, masyarakat adat kembali melakukan aksi pemalangan dan penimbunan pasir di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (10/7/2025) sore.
Perwakilan masyarakat adat, Yakobus Kosay, menegaskan aksi ini akan terus berlangsung hingga Kepala BPN Jayawijaya memberikan kejelasan terkait penerbitan sertifikat atas tanah adat mereka.
“Kami sudah berusaha menghubungi pihak BPN sejak 1 Juli, tapi tidak ada respons. Karena itu, pemalangan ini dilakukan kembali setelah palang yang sebelumnya dipasang dibuka secara sepihak tadi malam,” ujar Yakobus.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Wamena, Lambert Lagoan, turut menyuarakan dukungan terhadap tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa tanah adat yang dipermasalahkan telah dikembalikan kepada ahli waris berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).
“Kami tahu persis siapa ahli waris tanah adat di sini, dan kami mendukung Yakobus untuk mendapatkan haknya. Jangan BPN berputar-putar dengan alasan yang tidak jelas,” tegas Lambert.
Ia menambahkan, pelepasan tanah oleh Yakobus telah diakui secara sah menurut adat, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk menunda penerbitan sertifikat oleh BPN.
Tidak ada komentar